KABAR PRIANGAN - Mengaku sebagai anggota Polri yang ditugaskan di Badan Intelijen Negara (BIN), pelaku beserta istrinya ditangkap anggota TNI dari Kodim 0613/Ciamis.
Penangkapan anggota BIN gadungan ini terjadi Senin (27/02/2023) kemarin, pukul 16.45 WIB di Dusun Linggaharja, RT 01/RW 01, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis.
Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol. menjelaskan, pelaku bernama Alex Brata ditangkap setelah sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
"Setelah itu kita lakukan penyelidikan oleh Unit Intel Kodim 0613/Ciamis dan Intel Polsek Rancah, Polres Ciamis," ungkapnya, Kamis 02 Maret 2023.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bogor yang Murah dan Hits, Nomor 3 Mudah Dijangkau dengan Kereta!
Setelah bukti yang dikantongi cukup kuat, anggota Unit Intel Kodim 0613/Ciamis Sertu Agus Widodo bersama Kanit Intel Polsek Rancah Polres Ciamis Aipda Erus menangkap anggota BIN gadungan itu.
"Kami tangkap dan diamankan di kediaman Bapak Nono, korban dari Alex Brata. Dimana kami melakukan skenario untuk memancing pelaku bersama istri untuk datang ke rumah korban Nono Suharno," jelasnya.
Lanjut Letkol Inf Wahyu, pelaku melakukan aksinya bersama sang istri dan melakukan pemerasan kepada Nono, warga Tambaksari.