Marak Kabel Jaringan Internet Tak Berizin Bikin Semrawut Ciamis, Diberi Waktu Dua Bulan untuk Menertibkan

- 1 Maret 2023, 23:56 WIB
Pemkab Ciamis akan segera menertibkan kabel jaringan yang semrawut, seperti tampak di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciamis Kota, terlihat untaian kabel yang tidak beraturan, Rabu 1 Maret 2023.*
Pemkab Ciamis akan segera menertibkan kabel jaringan yang semrawut, seperti tampak di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciamis Kota, terlihat untaian kabel yang tidak beraturan, Rabu 1 Maret 2023.* /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

KABAR PRIANGAN - Maraknya kabel jaringan internet yang semrawut, membuat Pemkab Ciamis bakal segera menertibkannya. Sebagai langkah awal, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya telah mengundang pada perusahaan penyedia layanan jasa jaringan internet yang digelar di ruang Oproom Setda Ciamis, Rabu 1 Maret 2023.

Pada pertemuan itu, Bupati Herdiat meminta perusahaan penyedia jaringan internet untuk menertibkan atau menata kabel yang semrawut dalam waktu dua bulan ke depan. Sekaligus menertibkan jaringan yang pemasangannya diduga tidak memiliki izin.

"Apabila ada temuan kabel yang tidak berizin atau asal pasang agar dicabut izinnya. Juga dalam menerbitkan izin agar dikaitkan dengan keindahan atau estetikanya," ujarnya.

Baca Juga: Residivis Curanmor Ditangkap, 14 Barbuk Diamankan, Warga yang Kehilangan Motor Bisa Datangi Polres Ciamis

Sementara itu, Kepala Diskominfo Ciamis Tino Armiyanto mengatakan, Pemkab Ciamis langsung akan bergerak dengan menginventarisir jaringan internet tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan Ciamis terkait izin pemasangan kabel jaringan internet tersebut.

"Dalam waktu dekat akan kami inventarisir dulu. Kami juga menggandeng asosiasi Apjatel. Asosiasi juga akan berbicara dengan anggotanya yang perusahannya berusaha di Ciamis perihal penertiban ini," kata Tino.

Setelah diinventarisir, lanjut Tino, kemudian pihak perusahaan melakukan penataan agar kabel tidak semrawut. Namun apabila ada yang tidak berizin maka kabel jaringan tersebut akan diturunkan.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x