Jumlah pajak BPHTB yang dia bayarkan kepada Pemda Kabupaten Sumedang pada tahun 2022 kemarin, kata Ilham, tercatat mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni tahun 2021 yang hanya Rp 3,6 miliar.
"Alhamdulillah, setiap tahunnya pajak yang saya bayarkan dari BPHTB ke kas daerah terus mengalami peningkatan. Dan untuk tahun 2023 ini, saya menargetkan minimal harus bisa menyumbangkan pajak BPHTB sebesar Rp 7 miliar," tutur Ilham.
Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp89 Miliar Bangun Akses Wisata Waduk Jatigede Sumedang
Ilham juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sumedang yang telah memberikan penghargaan bagi para notaris. Penghargaan ini, pasti akan menjadi motivasi bagi para notaris untuk terus memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Sumedang.
"Khusus kepada Bapenda Sumedang, saya juga mengucapkan terimakasih karena berkat adanya aplikasi Siapdol, sekarang proses pelaporan BPHTB di Sumedang menjadi lebih mudah," ujarnya.***