Terakhir bupati juga mengimbau kepada wajib pajak agar segera melakukan pembayaran PBB secara tepat waktu setelah diberikan ketetapan pajak untuk PBB.
Baca Juga: Pemkab Sumedang Berikan Hadiah 5 Unit Motor Bagi Desa Tercepat Dalam Pelunasan PBB P2
"Hari ini sudah diberikan ketetapan pajaknya untuk PBB. Setelah diberikan ketetapkan pajaknya, segera lakukan pembayaran dan lebih cepat pembayarannya lewat digitalisasi, lewat Digicash, Qris dan lewat beberapa waralaba yang ada di Sumedang," ungkapnya.***