Pemda Sumedang akan Bebaskan Bayar PBB untuk Warga Miskin Ekstrem

- 14 Maret 2023, 19:59 WIB
Bupati Sumedang menyampaikan untuk warga kategori miskin ekstrem dan dengan anak stunting di Kabupaten Sumedang aoan dibebaskan pembayaran PBB.
Bupati Sumedang menyampaikan untuk warga kategori miskin ekstrem dan dengan anak stunting di Kabupaten Sumedang aoan dibebaskan pembayaran PBB. /kabar-priangan.com/DOK/

Terakhir bupati juga mengimbau kepada wajib pajak agar segera melakukan pembayaran PBB secara tepat waktu setelah diberikan ketetapan pajak untuk PBB. 

Baca Juga: Pemkab Sumedang Berikan Hadiah 5 Unit Motor Bagi Desa Tercepat Dalam Pelunasan PBB P2

"Hari ini sudah diberikan ketetapan pajaknya untuk PBB. Setelah diberikan ketetapkan pajaknya, segera lakukan pembayaran dan lebih cepat pembayarannya lewat digitalisasi, lewat Digicash, Qris dan lewat beberapa waralaba yang ada di Sumedang," ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x