Besaran Uang Zakat Fitrah 2023 di Ciamis Disepakati Rp 30.000 per Orang, Baznas Ciamis Targetkan Rp 30 Miliar

- 18 Maret 2023, 12:52 WIB
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis H. Lili Miftah menunjukkan surat keputusan terkait besaran zakat fitrah 2023 di Kantor Baznas Kabupaten Ciamis, Jumat 17 Maret 2023.*
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis H. Lili Miftah menunjukkan surat keputusan terkait besaran zakat fitrah 2023 di Kantor Baznas Kabupaten Ciamis, Jumat 17 Maret 2023.* /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

KABAR PRIANGAN - Besaran uang senilai harga beras untuk zakat fitrah 2023 di wilayah Kabupaten Ciamis adalah sebesar Rp 30.000 per orang. Kepastian tersebut disepakati berdasarkan hasil musyawarah yang dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Pemerintah Kabupaten Ciamis, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis yang membahas pertimbangan harga pada zakat fitrah Idul Fitri 2023, baru-baru ini.

Menurut Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis H Lili Miftah, dengan besaran tersebut pihaknya telah mempersiapkan pedoman menjelang pelaksanaan zakat fitrah pada Bulan Ramadhan mendatang dengan target Rp 30 miliar.

"Alhamdulillah kami telah menyelesaikan beberapa persiapan hingga juknis (petunjuk teknis) pelaksanaan zakat fitrah, sehingga sebelum Ramadhan segalanya sudah dipersiapkan. Adapun harga beras yang telah kami tetapkan Rp 12.000 per kilogram dari nilai terendah Rp 9.500 dan harga tertinggi Rp 14.500. Jadi 2,5 kg itu seharga Rp 30.000" ucap Lili saat ditemui di Kantor Baznas Kabupaten Ciamis, Jumat 17 Maret 2023.

Baca Juga: Angin Kencang Landa Ciamis Kota, Kaca Kantor Setda Pecah, Adeng: Melintasnya Sekejap Namun Ngerinya Luar Biasa

Lili menambahkan, pihaknya juga sudah mempersiapkan bagaimana merekam seluruh kegiatan dan telah membuat suatu sistem yang sudah teruji akuntabilitasnya agar pengumpulan zakat fitrah bisa dilaksanakan di masyarakat. Ia yakin pada tahun ini target Rp 30 miliar bisa tercapai.

"Mudah-mudahan bisa lebih meningkatkan nilai atau angka zakat fitrah dari tahun sebelumnya Rp 25 miliar menjadi sekitar Rp 30 miliar. Karena persiapan kami sudah lebih baik dari tahun kemarin, baik dari pelayanannya maupun sistemnya," ucapnya.

Ditambahkan Lili, Baznas Kabupaten Ciamis juga telah melatih operator sistem di tiap kecamatan untuk menyetorkan hasil laporan ke Baznas Kabupaten Ciamis melalui aplikasi. "Mudah-mudahan dengan berbagai upaya persiapan dapat mencapai target dan seluruh masyarakat Ciamis bisa melaksanakannya, meskipun sekarang sedang agak sulit masalah ekonomi namun bagaimana caranya kewajiban setahun sekali ini bisa ditunaikan karena zakat fitrah ini wajib untuk semua umat muslim," tuturnya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x