Meski Ada Korban Kelas Jauh Ilegal, Kampus STMIK Tasikmalaya Tetap Membantah

- 27 Maret 2023, 13:45 WIB
Salah seorang korban kelas jauh ilegal menelepon peserta aksi STMIK Tasikmalaya menuntut legalitas
Salah seorang korban kelas jauh ilegal menelepon peserta aksi STMIK Tasikmalaya menuntut legalitas /kabar-priangan.com/Dian Maldini

KABAR PRIANGAN - Pencabutan izin operasional kampus STMIK Tasikmalaya oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berakhir memanas.

Sejumlah mahasiswa STMIK Tasikmalaya melakukan demonstrasi pada Senin, 27 Maret 2023 di Kampus STMIK Tasikmalaya, Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

Sedikitnya ada 400 mahasiswa yang berasal dari berbagai tingkat mengikuti demonstrasi tersebut.

Baca Juga: STMIK Tasikmalaya izinnya Dicabut, Mahasiswa Hari Ini Demo. Ini Tuntutannya

Salah satu mahasiswa STMIK Tasikmalaya, Irfan Fauzi Nugraha harus menelan pahit setelah mengetahui dirinya tidak terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa.

Miris, setelah menghabiskan kuliah selama tujuh semester. Datanya tidak diakui.

"Harusnya saya sudah semester delapan, namun karena beberapa hal jadi masih semester tujuh. Saya bersama mahasiswa lain sangat merasa dirugikan, karena data saya di PDDikti ternyata nihil," kata Irfan kepada wartawan Kabar Priangan.

Baca Juga: Izin Kampus STMIK Tasikmalaya Dicabut Kemendibud Ristek, Begini Nasib Mahasiswa!

Di lokasi demonstrasi, Irfan secara lantang menyerukan hak-haknya sebagai mahasiswa dan menuntut kerugian moril dan materil kepada kampus STMIK Tasikmalaya.

"Mau tidak mau, kami melakukan demonstrasi ini karena dari awal Kampus STMIK Tasikmalaya enggan membuka apa sebab yang membuat dicabut izinnya oleh Mendikbud," katanya.

"Sejauh yang kami telusuri bersama mahasiswa lain, ternyata Kampus STMIK Tasikmalaya membuka kelas jauh ilegal," tambah Irfan.

Baca Juga: Cara Mencari Saluran Channel TV Digital Sharp, Samsung, dan Akari tanpa Set Top Box, Ini Langkahnya!

Dalam audiensi itu, para mahasiswa mendapatkan telpon langsung dari salah satu korban kelas jauh Ilegal yang berasal dari Tegal.

Penelepon yang enggan disebutkan namanya ini mengaku sudah semester delapan dan sedang menyusun skripsi.

"Saya sudah semester delapan, sekarang lagi menulis skripsi. Mendengar berita ini, ternyata sangat kecewa. Biaya yang keluar sudah sampai Rp30 juta," kata penelepon.

Baca Juga: Berburu Takjil Buka Puasa di 5 Tempat Wisata Kuliner di Bandung yang Viral dan Miliki Banyak Cabang

Tak hanya itu, penelepon menyebut salah seorang nama yang menjadi penanggung jawab saat ia kuliah di Tegal.

"Kami di Tegal ini ada kelasnya juga. Penanggung jawabnya atas nama Ariyanto," katanya.

Meski demikian, Plt Ketua Kampus STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli Saputra tetap membantah bahwa pihaknya tidak pernah membuka kelas jauh ilegal.

"Kalaupun ada yang merasa kuliah jauh yang mengatasnamakan STMIK Tasikmalaya, silahkan datang kesini. Ambil buktinya," bantah Rahadi.***

 

Editor: Dian Maldini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x