Petugas Lapas Harus Mendapatkan Perlindungan dan Bantuan Hukum

- 31 Maret 2023, 20:35 WIB
Kalapas Garut Iwan Gunawan Wahyudi dan para pejabat struktural mengikuti kegiatan dialog terkait pentingnya perlindungan dan bantuan hukum bagi petugas Lapas.
Kalapas Garut Iwan Gunawan Wahyudi dan para pejabat struktural mengikuti kegiatan dialog terkait pentingnya perlindungan dan bantuan hukum bagi petugas Lapas. /Kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Bertempat di ruang Sekretariat Zona Integritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut di Jalan H Hasan Arief, Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi mengikuti kegiatan Dialog DJHAM dengan tema UU Pemasyarakatan Dalam Perspektif HAM.

Kegiatan yang dilaksanakan Jumat, 31 Maret 2023 ini juga diikuti para pejabat struktural di lingkungan Lapas Kelas IIB Garut.

Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi menyebutkan kegiatan dialog ini bertajuk "Dibalik Jeruji Besi, UU Pemasyarakatan Dalam Perspektif HAM". Kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Juga: Bupati Garut Kecewa Indonesia Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia Usia-20

"Tadi acaranya diawali dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber, yakni Profesor Harkristuti Harkrisnowo yang merupakan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia. Selain itu ada juga materi yang disampaikan oleh Dr Dhahana Putra sebagai Plt. Dirjen HAM, Gatot Goei," kata Iwan.

Disebutkannya, Prof. Harkristuti Harkrisnowo menyampaikan dalam UU Pemasyarakatan, HAM mendapatkan porsi yang ideal karena lebih dijelaskan secara detail dalam peraturan tersebut.

Misalnya, pelayanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan serta upaya pengaduan.
Selain itu, imbuhnya, Harkristuti menyampaikan hak khusus bagi petugas pemasyarakatan atas perlindungan dan bantuan hukum.

Baca Juga: Masyarakat Garut Sesalkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Menurutnya, menjadi petugas pemasyarakatan merupakan suatu hal yang sangat rentan, sehingga harus diberikan perlindungan dan bantuan hukum.
"Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini, diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara narasumber dengan peserta kegiatan," ujar Iwan.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x