Pembayaran THR Idul Fitri 1444 H Harus Dibayar Penuh, Disnaker Kota Tasikmalaya Mulai Buka Posko Pengaduan

- 1 April 2023, 14:37 WIB
Ilustrasi uang Tunjangan Hari Raya (THR).*
Ilustrasi uang Tunjangan Hari Raya (THR).* /Pixabay/ekoanug/

Baca Juga: Lirik Lagu 'Flower' Milik Jisoo 'Blackpink' Romanization beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

Di Kota Tasikmalaya terdapat 1.600 unit usaha dari UMKM hingga perusahaan besar. Namun untuk UMKM, mekanisme pembayaran THR ada di Disperindag.

"Apabila perusahaan merasa tak mampu membayar THR sesuai aturan, kami sarankan mereka melapor kepada pengawas dan dinas. Perusahaan juga harus membuat kesepakatan dengan para pekerja. Intinya masih ada aturan yang dapat ditempuh," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x