Bantuan Keuangan Parpol di Sumedang Dinaikkan Satu Kali Lipat

- 11 April 2023, 19:38 WIB
Kepala Badan Kesbangpol Sumedang, sedang menunjukkan berita acara penyerahan bantuan keuangan Parpol, bersama Ketua DPD Partai Golkar Sumedang, dengan disaksikan Bupati Sumedang.
Kepala Badan Kesbangpol Sumedang, sedang menunjukkan berita acara penyerahan bantuan keuangan Parpol, bersama Ketua DPD Partai Golkar Sumedang, dengan disaksikan Bupati Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK Pemda Sumedang/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kini akhirnya menaikkan nilai bantuan keuangan, untuk partai politik (Parpol) pemenang kursi di DPRD Kabupaten Sumedang. 

Bantuan keuangan Parpol yang pada tahun-tahun sebelumnya hanya Rp 1.500,- per suara, mulai tahun 2023 ini telah dinaikan menjadi Rp 3.000,- per suara yang sah.

Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang H. Asep Tatang Sujana, saat penandatanganan berita acara penyerahan bantuan keuangan Parpol, di Gedung Negara, Selasa, 11 April 2023.

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Gedung Pusat Budaya Pencak Silat di Kiarapayung Sumedang

Asep Tatang menyebutkan, bantuan keuangan yang diberikan kepada Parpol di Kabupaten Sumedang, pada tahun 2023 ini telah mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. 

"Alhamdulilah, mulai tahun ini bantuan keuangan Parpol di Sumedang mengalami kenaikan. Dari semula hanya Rp 1.500,- per suara sah, sekarang naik menjadi Rp 3.000,- per suara sah," kata Asep Tatang.

Sesuai anggaran yang telah ditetapkan, kata Asep, bantuan keuangan Parpol di Kabupaten Sumedang untuk tahun 2023 seluruhnya sebanyak Rp 1.854.492.000,-.

Baca Juga: Isi Kegiatan Ramadan, Pemkab Sumedang Adakan Pesantren Kilat Bagi ASN

Bantuan keuangan ini, diberikan kepada delapan Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Sumedang, sesuai dengan jumlah suara yang diperolehnya pada Pemilu tahun 2018.

"Sesuai ketentuan, dana hibah atau bantuan keuangan Parpol ini, harus dipergunakan untuk kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat, khususnya kepada konstituen Parpol dalam rangka meningkatkan tingkat partisipasi politik masyarakat," ujar Asep.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x