KABAR PRIANGAN - Terduga pelaku penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di Kabupaten Pangandaran berhasil diamankan Petugas Kepolisian Polres Pangandaran.
Petugas Kepolisian Polres Pangandaran menangkap dua pelaku berinisial HD (33) dan DH (47) di kediamannya masing-masing pada Senin 11 April 2023 kemarin.
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat membenarkan, bahwa pihaknya mengamankan dua pelaku penganiayaan atau kekerasan terhadap orang yang terjadi di pinggir Jalan Nyalindung Dusun Karangmulya, Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Tanda-tanda Lailatul Qadar, Malam yang Mulia Lebih dari Seribu Bulan
"Untuk Kronologi kejadiannya pada hari Minggu tanggal 9 April 2023 sekira pukul 19.48 Wib, korban berinisial SS mendapat telepon dari pelaku HD untuk menanyakan keberadaan korban, kemudian pelaku bersama rekannya DH (47) menghampiri korban yang sedang berada di pinggir jalan Nyalindung Dusun Karangmulya Desa Cintakarya Parigi," kata Hidayat, Rabu 12 April 2023.
Hidayat melanjutkan, bahwa setelah bertemu terjadi perdebatan lalu korban di aniaya oleh kedua pelaku.
Kemudian dipisahkan oleh Kades Cintakarya yang datang bersama beberapa warganya, lalu membawa korban ke Puskesmas Parigi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangandaran.