DBHCHT yang Diterima Kabupaten Sumedang Tahun 2023 Ini Capai Rp 32,5 Miliar

- 8 Mei 2023, 15:14 WIB
Petani tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang, sedang memelihara tanaman tembakaunya.
Petani tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang, sedang memelihara tanaman tembakaunya. /kabar-priangan.com/DOK/

 

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, pada tahun 2023 ini dikabarkan telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 32,5 miliar.

Nilai DBHCHT yang diterima Kabupaten Sumedang tahun ini, ternyata mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 19,8 miliar. 

Berdasarkan informasi dari Sekretariat DBHCHT Kabupaten Sumedang, anggaran yang diterima Kabupaten Sumedang dari DBHCHT ini, nantinya akan dipergunakan untuk mendanai 5 program, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021.

Baca Juga: Rawan Terjadi Bencana, Musim Hujan Ini Warga Sumedang Diimbau Tingkatkan Kesiapsiagaan

"Seperti diketahui, pembagian DBHCHT ke daerah ini didasari oleh Undang-undang yang mengatur tentang DBHCHT. Dalam pelaksanaannya, teknis penggunaan DBHCHT ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021," kata Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Mulyani Toyibah, Senin, 8 Mei 2023.

Dengan begitu, kata Hj. Mulyani, untuk penggunaan DBHCHT di Kabupaten Sumedang juga, tentu akan disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam PMK Nomor 215/PMK.07/2021.

Yakni, untuk program peningkatan kualitas bahan baku, kemudian untuk program pembinaan industri, untuk program pembinaan lingkungan sosial, untuk program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan untuk program pemberantasan barang kena cukai ilegal. 

Baca Juga: Warga Sumedang Temukan Kerangka Manusia di Hutan Citengah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dalam pelaksanaannya, kata Mulyani, kelima program ini nantinya akan dibagi menjadi tiga sub bidang, bidang pertama yaitu kesejahteraan sosial dengan alokasi anggaran sebesar 50 persen dari nilai DBHCHT.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x