DPD PKS Sumedang Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

- 8 Mei 2023, 13:41 WIB
Ketua DPD Partai PKS Sumedang, sedang menyerahkan berkas nama Bacaleg ke Ketua KPU Sumedang.
Ketua DPD Partai PKS Sumedang, sedang menyerahkan berkas nama Bacaleg ke Ketua KPU Sumedang. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

 

KABAR PRIANGAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumedang, mulai daftarkan 50 nama bakal calon legislatif (Bcaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, Senin, 8 Mei 2023.

Berdasarkan informasi dari pihak DPD PKS Sumedang, pendaftaran Bacaleg ini sengaja dilakukan pada tanggal 8 Mei, karena disesuaikan dengan nomor urut Partai PKS. 

Seperti disampaikan Ketua DPD Partai PKS Kabupaten Sumedang, Yana Flandriana, saat menggelar jumpa pers usai mendaftarkan nama Bacaleg dari partainya ke KPU.

Baca Juga: KPU Sumedang Sebut Belum ada Parpol yang Mendaftar Bacaleg di Hari ke Empat

"Pendaftaran Bacaleg ini merupakan intruksi dari DPP PKS. Kenapa mendaftarnya tanggal 8 Mei, karena disesuaikan dengan nomor urut Partai PKS yaitu nomor 8," kata Yana.

Yana menyebutkan, jumlah Bacaleg dari Partai PKS yang didaftarkan ke KPU Sumedang ini, tercatat sebanyak 50 orang dengan keterwakilan perempuan sudah memenuhi kuota, sebagaimana yang diamanatkan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Dalam kesempatan itu, Yana juga memberikan gambaran tentang usia Bacaleg yang didaftarkan Partai PKS. Di mana, dari 50 nama Bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU Sumedang, sekitar 22 orang diantaranya diketahui masih berusia di bawah 40 tahun.

Baca Juga: KPU Sumedang Laporkan Kondisi Kantor PPK Jatigede ke Bupati

"Alhamdulillah, untuk Pemilihan Legislatif 2024 nanti, Bacaleg dari PKS Sumedang ini banyak yang masih berusia muda. Itu artinya, mereka masih memiliki energi yang sangat luar biasa untuk memberikan peran yang lebih bagi masyarakat," ujar Yana.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x