Baca Juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencuri Kotak Amal di Masjid Ikopin Jatinangor Sumedang Ditangkap
Para pengunjuk rasa pun meminta aparat hukum untuk menelusuri adanya temuan BPK yang sangat merugikan masyarakat tersebut.
Pasalnya, mereka menduga Dinas PUTR telah sengaja lalai dan diduga bekerjasama dengan rekanan memasang lift bekas supaya mendapatkan untung besar dalam proyek itu.
"Kami juga sudah tembuskan laporan ini ke Kejari Kota Tasikmalaya untuk diselidiki lebih lanjut," tegasnya.
Sementara itu, pejabat di dinas PUTR Kota Tasikmalaya memilih bungkam dalam kasus temuan BPK ini dan enggan memberikan peryataan resmi.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Tasikmalaya yang Lagi Hits 2023 dan Terbaru, Cocok Dikunjungi saat Liburan!
Meski saat massa melakukan unjuk rasa, Sekretaris Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Toni, terlihat berada di lokasi yang dijaga oleh petugas Kepolisian saat adanya massa aksi unjukrasa.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengekspos adanya temuan pemasangan lift bekas oleh pemborong pada pembangunan Gedung Creative Center (GCC) anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2022.
Pembangunan yang diinisiasi langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu dikerjakan oleh rekanan melalui proses pemenang lelang tahun lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya.