Puluhan Massa Geruduk Kantor PUTR Tasikmalaya, Tuntut Pertanggungjawaban Pasang Lift Bekas di GCC Dadaha

- 10 Mei 2023, 15:45 WIB
Salah seorang pendemo saat melakukan aksi unjuk rasa terkait  pemasangan lift bekas di bangunan Gedung Creative Center (GCC) dihalaman kantor Dinas PUPR Kota Tasik, Rabu 10 Mei 2023.*
Salah seorang pendemo saat melakukan aksi unjuk rasa terkait pemasangan lift bekas di bangunan Gedung Creative Center (GCC) dihalaman kantor Dinas PUPR Kota Tasik, Rabu 10 Mei 2023.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Puluhan massa geruduk Kantor Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya meminta pertanggungjawaban adanya pemasangan lift bekas di bangunan Gedung Creative Center (GCC) senilai Rp15 miliar, Rabu 10 Mei 2023.

Massa menuding terkait lift bekas Dinas PUTR bekerjasama dengan pemborong bangunan untuk mendapatkan keuntungan besar. Menurut mereka, dalam pengerjaan proyek tersebut pihak pengawas dinas diduga bekerjasama dengan pihak pemenang lelang tender anggaran tahun 2022 tersebut.

"Usut tuntas pemasangan lift bekas bangunan GCC Dadaha. Pihak dinas PUTR Kota Tasikmalaya harus bertanggungjawab atas kejadian ini. Kami melihat ada kerjasama masif dengan rekanan untuk keuntungan besar dari proyek itu," jelas Koordinator aksi Dede di Kantor PUTR Kota Tasikmalaya, Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Sulianti Saroso, Sosok Inspirasi Google Doodle Hari Ini. Mulai Penjara Hingga Jadi RS Covid-19

Bahkan kata Dede pekerjaan bangunan GCC tersebut tak profesional dan terkesan asal-asalan sehingga sangat membahayakan bagi penggunanya.

Padahal kata dia, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan program pembangunan GCC di seluruh daerah Jabar itu untuk menampung generasi muda yang kreatif.

"Pak Ridwan Kamil sudah berbaik hati menunjuk Kota Tasikmalaya dibangun GCC. Tapi, pelaksananya (PUTR dan rekanan) tak amanah memakai uang rakyat," katahya.

"Tega banget memasang lift bekas untuk bangunan yang diisi oleh generasi muda kreatif," tambah dia.

Baca Juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencuri Kotak Amal di Masjid Ikopin Jatinangor Sumedang Ditangkap

Para pengunjuk rasa pun meminta aparat hukum untuk menelusuri adanya temuan BPK yang sangat merugikan masyarakat tersebut.

Pasalnya, mereka menduga Dinas PUTR telah sengaja lalai dan diduga bekerjasama dengan rekanan memasang lift bekas supaya mendapatkan untung besar dalam proyek itu.

"Kami juga sudah tembuskan laporan ini ke Kejari Kota Tasikmalaya untuk diselidiki lebih lanjut," tegasnya.

Sementara itu, pejabat di dinas PUTR Kota Tasikmalaya memilih bungkam dalam kasus temuan BPK ini dan enggan memberikan peryataan resmi.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Tasikmalaya yang Lagi Hits 2023 dan Terbaru, Cocok Dikunjungi saat Liburan!

Meski saat massa melakukan unjuk rasa, Sekretaris Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Toni, terlihat berada di lokasi yang dijaga oleh petugas Kepolisian saat adanya massa aksi unjukrasa.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengekspos adanya temuan pemasangan lift bekas oleh pemborong pada pembangunan Gedung Creative Center (GCC) anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2022.

Pembangunan yang diinisiasi langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu dikerjakan oleh rekanan melalui proses pemenang lelang tahun lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Percepatan Perjalanan 140 Kereta Api Jarak Jauh Mulai 1 Juni 2023, Jangan Lupa Cek Ulang Jadwal Keberangkatan!

Bahkan, hasil temuan itu disampaikan oleh BPK di dalam forum yang dihadiri sejumlah pejabat daerah di wilayah Priangan Timur.

 "Itu langsung diperiksa langsung oleh BPK. Lift itu juga disebut merupakan lift bekas dari gedung Kimia Farma di Bandung. Itu disampaikan oleh BPK di dalam forum," jelas Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim di kantornya, Rabu 10 Mei 2023.

Pembangunan GCC Kota Tasikmalaya ini menghabiskan anggaran Rp 20 miliar.
Rinciannya anggaran pertama Rp 5 miliar tahun 2019 dan dilanjutkan pada tagun 2022 sebesar Rp 15 miliar karena terkendala Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Viral! Single Lagu Nabilah Indonesia Idol yang Berjudul Tak Dianggap, Simak Lirik Lagu di Sini

Dikonfirmasi terkait temuan BPK tersebut, Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan belum memberikan penjelasan secara lengkap.

Terkait itu melalui pesan Whats App Sekda mengatakan, berdasarkan hasil konfirmasi ke Dinas PU Kota Tasikmalaya pihak pemborong akan mengembalikan uang selisih atau mengganti lift dengan yang baru.

"Nah hasilnya kata Pak Kadis PUPR lift di GCC akan diganti. Kebetulan kan masih masa pemeliharaan, jadi masih kewajiban rekanan, jadi Pak Kadis sudah minta ke rekanan untuk diganti," ujar Ivan.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Penghubung Jembatan Cidugaleun Cigalontang Tasikmalaya Butuh Rp 1 Miliar, Ini Langkah Pemkab

"Kalau pagu anggarannya, itu kurang lebih nilainya antara 700 lebih atau kurang dari 800 juta," katanya menambahkan. (Asep MS)*

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x