Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pegawai Pemkab Tasikmalaya, baik Bupati Ade Sugianto maupun Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin sedang berada di luar kota.
Koordinator Masa Aksi, Mujib Rahman Wahid mengatakan, kedatangan mereka tiada lain untuk menuntut perbaikan jalan yang selama 15 tahun ini tidak tersentuh perbaikan.
Dia menjelaskan, jalan utama penghubung dua kecamatan dan dua desa itu merupakan jalan milik Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: 3 Pasangan Suami Istri Bertarung Dalam Pilkades Serentak di Garut
Akan tetapi jalan tersebut tidak mendapatkan perbaikan selama tiga periode kepemimpinan bupati.
"Kami datang berkaitan dengan infrastruktur jalan yang ada di Desa Barumekar dan Desa Sirnajaya, mulai Parung Kadondong hingga Gorowong Singkup yang sudah lama tidak tersentuh perbaikan," tegasnya.
Pihaknya merasakan bahwasanya seluruh masyarakat hanya menjadi korban janji politik saja. Sementara setelah momen pilkada usai, maka janji perbaikan jalan tersebut terlupakan begitu saja.
Ada Tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, yakni pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam hal ini Bupati meninjau langsung jalan Parungkadongdong - Gorowong Singkup.
Selanjutnya, menjadikan jalan yang menghubungkan dua desa tersebut menjadi skala prioritas dalam proses perencanaan pembangunan. Lalu pihaknya menuntut pembangunan jalan bisa dilaksanakan di tahun 2023 ini.