Gedung Bupati Tasikmalaya Kembali Dibanjiri Gelombang Aksi Demo, Kini Giliran Ribuan Aparat Desa

- 17 Mei 2023, 15:03 WIB
Ribuan aparat desan se-Kabupaten Tasikmakaya mendesak Pemkab Tasikmalaya berlakukan libur pada hari Sabtu sesuai janji Bupati Tasikmalaya Oktober 2022. Mereka juga menuntut kenaikan gaji atau tunjangan, Rabu 17 Mei 2023.
Ribuan aparat desan se-Kabupaten Tasikmakaya mendesak Pemkab Tasikmalaya berlakukan libur pada hari Sabtu sesuai janji Bupati Tasikmalaya Oktober 2022. Mereka juga menuntut kenaikan gaji atau tunjangan, Rabu 17 Mei 2023. /kabar-priangan.com/Aris MF/

 

 

KABAR PRIANGAN - Dalam dua hari ini, Gedung Bupati (Gebu) Tasikmalaya terus dibanjiri gelombang aksi demontrasi.

Jika pada hari Selasa, 16 Mei 2023 aksi demo berasal dari masyarakat Desa Sirnajaya Kecamatan Sukaraja dan Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng yang mendesak perbaikan Jl. Abdul Muis.

Maka pada Rabu, 17 Mei 2023 aksi demontrasi dilakukan ribuan aparatur perangkat desa se-Kabupaten Tasikmalaya. 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bandung yang Lagi Hits 2023 dan Seperti Luar Negeri, Ada Perosotan Pelangi!

Dalam aksinya, para aparatur desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tasikmalaya ini menuntut janji Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, untuk mengeluarkan regulasi libur kerja pada hari Sabtu.

Hal ini sebagai salah satu perhatian Pemkab Tasikmalaya memberikan kesejahteraan dan keluangan waktu bagi para aparatur desa.

Akan tetapi, lagi-lagi masa aksi yang datang ini gagal ditemui Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.

Baca Juga: Lirik Lagu Menghargai Kata Rindu, Dinyanyikan dengan Versi Berbeda oleh Salma dan Nabila di Indonesian Idol

Dari informasi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heryana, jika Bupati sedang berada di Jakarta guna keperluan dinas.

Ketua PPDI Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Sarifudin, mengemukakan bahwa kedatangan pihaknya tidak ujug-ujug datang untuk berdemo.

Melainkan secara historis sebelumnya Bupati Tasikmalaya pernah mengutarakan untuk meliburkan aktivitas pemerintah desa pada hari Sabtu.

Baca Juga: Ini Profil Lengkap Para Pemain Garuda Muda yang Cetak Gol di Final SEA Games Timnas Indonesia U 22 Vs Thailand

Hal itu dikekukakan Bupati saat hadir dalam acara Kemah Bakti PPDI di Karaha Bodas Kecamatan Kadipaten pada Oktober 2022.

“Kami tidak datang ke sini secara tiba-tiba. Kami datang karena pembicaraan dengan Pak Bupati Tasikmalaya pada Oktober tahun lalu. Namun hingga 7 bulan berlalu tidak ada kelanjutannya," jelas Nanang.

Perkataan di depan umum itu, kata Nanang, sebagai komitmen dari Bupati Tasikmalaya dengan menyebutkan "Sabtu Reureuh" bagi aparat desa.

Baca Juga: Melihat Sengitnya Strategi Bisnis yang Paling Efektif, Ini E-Commerce Jawara Andalan Penjual dan Pembeli

Selain didengar langsung oleh para aparat desa se-Kabupaten Tasikmalaya, perkataan itu juga tersimpan dalam rekaman.

Di tengah aksi juga, massa beberapa kali memutar rekaman suara Bupati Ade Sugianto yang bunyinya, kurang lebih, “Tos wé Pa Nanang, sateuacan aya pertanyaan urang sepakat, Saptu mah libur,".

Namun diantara massa langsung berteriak, “Bohong!” Sebab kenyataannya, sampai Mei 2023 para aparat desa tetap masuk kantor.

Baca Juga: Jalan Rusak Parah di Pangandaran Tak Kunjung Diperbaiki Padahal Hubungkan 2 Kecamatan, Banyak Pengendara Jatuh

Selama berbulan-bulan itu, kata Nanang, Bupati Ade Sugianto tidak kunjung menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), sebagai landasan hukum atas masa kerja para aparat desa.

Disamping meminta libur pada hari Sabtu atau Saptu reureuh, PPDI juga menuntut saku meujeuh (kesejahteraan yang memadai). Karena itu mereka berharap kenaikan gaji atau ada tunjangan.

“Saya berkali-kali datang bersilaturahmi, kemudian audiensi. Nyatanya Perbup itu belum juga ada. Hitung saja, sudah berapa bulan sejak Oktober sampai Mei. Artinya, kinerja Bupati itu kalah oleh aparat desa. Kalau kami, tidak sampai dua jam juga sudah selesai itu,” lanjut Nanang.

Baca Juga: Pertanyakan Kebenaran Dugaan Perselingkuhan Kades, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Gunungcupu Ciamis  

Berdasarkan pengakuan para aparat desa, selama ini jangankan gaji yang layak dan tunjangan, untuk THR saja mereka tidak pernah menerima dari Bupati Tasikmalaya. Padahal kalau menghitung kinerja, pelayanan aparat desa terhadap masyarakat kadang selama 24 jam.

Salah seorang aparat desa, Sekdes Cibatuireng, Kecamatan Cipatujah, Asep Suhendar menilai Bupati Ade Sugianto tidak komitmen terhadap ucapannya.

Kalau apa yang diucapkan tidak kunjung terealisasi, bukan tidak mungkin akan ikut menentukan raihan suara petahana pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Kasus Video Viral di Hotel Kota Tasikmalaya, PHRI Berkoordinasi dengan Polisi, Ini Tanggapannya

“Keputusan Bupati yang tidak serius hari ini akan berdampak pada Pemilu 2024 nanti. Ini menjadi catatan kami,” tegas Asep.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heryana, saat mewakili Bupati Tasikmalanya menghadapi masa aksi, mengatakan, bahwa aspirasi dari PPDI itu sudah di tindaklanjuti, bahkan surat keputusanya menunggu disahkan dengan di tandatangai oleh Bupati Tasikmalaya.

"Sebetulnya pak Bupati ingin menghadiri aksi ini, namum masih ada tugas di Jakarta. Makanya saya ditugaskan disini," kata Nana.

Baca Juga: Kepala BKPSDM Pangandaran Diberhentikan dari Jabatannya. Buntut 'Nyanyian' Guru Muda yang Viral di Medsos

Nana menyebut, jika SK atau Perbup itu akan segera di tandatangani oleh Bupati, saat ini Kepala Dinas Pemerintahan Desa Tengah menunggu pa Bupati untuk menandatanganinya.

"Saya sebagai jaminananya, kalau saya bohong dan tidak ditandatangani, bisa tuntut saya," kata Nana.

Nana menyebut, bahwa Bupati Tasikmalaya ini sudah setuju dan di tuangkan dalam SK yakni pernagkat desa pelaksnakaan 5 hari kerja yakni Senin sampai Jumat.

Sementara Sabtu dan Minggu libur, walapun memang ada keterlambatan karena membuat sebuah keputusna itu harus ada kajian terlebih dahulu.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sindikat Curanmor di Garut, 27 Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan

"Bupati setuju Hari Senin sampai Kamis perangkat desa bekerja di mulai Pukul 7,45 sampai pukul 15.45 sedangkan hari Jumat7.45- 16.15. Untuk hari Sabtu libur," kata Nanan

Tambah dia untuk kesejhateraan sendiri atau disebut Pesak geude sudah menjadi pertimbangan bupati saat ini karena hanya di gaji Rp 2.050.000 setiap satu bulannya. Mudah-mudahan di tahun 2024 ini peningkatan kesejahteraan juga bisa terpenuhi.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah