KABAR PRIANGAN - Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Pemberhentian Dani Hamdani sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ditegaskan oleh Bupati Pangandara, Jeje Wiradinata, Selasa 16 Mei 2023.
Pemberhentian Kepala BKPSDM Pangandaran ini sebagai buntut dari nyanyian seorang guru SMPN 2 Pangandaran yang mengaku diintimidasi gara-gara mengadukan dugaan pungli saat pelaksanaan Latsar, beberapa waktu lalu.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, dari hasil investigasi tim yang telah dibentuk, akhirnya dirinya mengambil keputusan untuk memberhentikan Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dari jabatannya.
"Mengenai keberadaan Kepala BKPSDM yang terlibat dengan dua persoalan yaitu Intimidasi dan dugaan pungli, saya sebagai bupati punya kewenangan subjektif. Artinya saya bisa memindahkan orang dan memutasi. Tentu acuan saya adalah kepentingan Pemerintah Daerah,” kata Jeje.
Lanjut Jeje, apakah seseorang layak atau tidak layak menempati jabatan, tentu ia punya kewenangan subjektif setelah mendengar laporan dari berbagai pihak serta berbagai pertimbangan.