Kecepatan Kereta Api Meningkat, Daop 2 Bandung Ingatkan Masyarakat Agar Hati-hati

- 29 Mei 2023, 20:02 WIB
Ilustrasi kereta api melintas di wilayah operasi Daop 2 Bandung.
Ilustrasi kereta api melintas di wilayah operasi Daop 2 Bandung. /kabar-priangan.com/DOK/

Takdir mengungkapkan, dari tahun 2022 hingga 20 Mei 2023, Daop 2 Bandung mencatat 135 kasus KA tertemper (kecelakaan yang melibatkan KA) orang dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 95 orang, 19 orang luka berat, dan 11 orang luka ringan. Sedangkan, kasus pelemparan KA pada periode yang sama mencapai 33 kasus.

Baca Juga: Marak Aksi Penipuan yang Mencatut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut

"Pada wilayah Daop 2 Bandung sendiri saat ini terdapat 406 perlintasan dengan 75 persen di antaranya atau 302 perlintasan tidak dijaga. Sementara itu selama tahun 2023, di Daop 2 Bandung telah terjadi 13 kejadian orang menemper KA di perlintasan sebidang yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia," katanya. 

Menurut Takdir, dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak berada di area jalur rel, Daop 2 Bandung secara rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA. Selain itu, Daop 2 Bandung juga secara konsisten menugaskan petugas untuk berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli rutin guna keamanan di jalur KA. 

Masih menurut Takdir, koordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholders terkait juga terus dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi perjalanan kereta api. Pihaknya berharap masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. 

Baca Juga: Bupati Berharap Wisudawan Universitas Garut Membuka Wawasan untuk Bekerja di Luar Negeri

Lebih jauh Takdir mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api, jangan segan-segan untuk memberikan pengertian atau teguran. 

Manager Humas Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono, menambahkan pada awal masa pemberlakuan peningkatan kecepatan KA akan berpotensi meningkatkan bahaya. Hal ini dikarenakan terjadinya perubahan jadwal KA yang melintas dan peningkatan kecepatannya.

"Kami juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati," ucap Mahendro.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x