KABAR PRIANGAN - Bawaslu Kabupaten Sumedang intens melakukan sosialisasi Peraturan Bawaslu dari tahun 2022.
"Bahkan sampai hari ini kita awasi hingga proses tahapan pencalonan DPRD terkait verifikasi administratif yang dilakukan oleh KPU," ujar
Koordinator Divisi Humas, Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusli usai acara Sosialisasi Regulasi Pengawasan Pemilu di Hotel Hanjuang Hegar Cimalaka Sumedang, Senin 5 Juni 2023.
Baca Juga: Bupati Sumedang Tawarkan Kawasan Industri Butom ke Investor Cina
Bawaslu juga mengawasi betul administrasi yang telah dilakukan oleh para calon anggota legislatif sesuai dengan aturan. Terkait kelengkapan administrasi, dari kesehatan, termasuk juga apakah mereka tidak menjadi pada profesi yang di larang dalam Undang-undang dalam hal ini adalah TNI-Polri kemudian pejabat daerah, bupati sampai kebawah kepala desa perangkat desa BPD dan BUMD.
Menurutnya kegiatan ini diikuti oleh peserta dari unsur masyarakat OKP, Ormas juga perwakilan dari partai politik.
Ia juga menyebutkan butuh andil partai politik untuk sama-sama mengawasi, juga membantu Bawaslu dalam hal terkait laporan- laporan apakah ada kecurangan-kecurangan.
Baca Juga: Cegah Stunting Sejak Dini, Ratusan Remaja di Sumedang Diberikan Pembinaan Pra Nikah
"Kemudian kita maksimalkan posko pengaduan juga patroli seperti itu," katanya.
"Bila terjadi pelanggaran bisa langsung ke laman yang di online media sosial Bawaslu," katanya.***