Bawaslu Garut Mintai Keterangan Empat Orang Terkait Kasus Sawer Uang

- 22 Mei 2023, 19:44 WIB
Komisioner Bawaslu Garut bersama Ketua DPD NasDem serta Bacaleg NasDem seusai permintaan klarifikasi kaitan peristiwa sawer uang di area perkantoran KPU Garut.
Komisioner Bawaslu Garut bersama Ketua DPD NasDem serta Bacaleg NasDem seusai permintaan klarifikasi kaitan peristiwa sawer uang di area perkantoran KPU Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut telah memeriksa sedikitnya empat orang kaitan dugaan pelanggaran dalam kasus sawer uang yang dilakukan Ketua dan bacaleg DPD NasDem Garut.

Hasil pemeriksaan ini selanjutnya akan diplenokan untuk menentukan apakah unsur pelanggaran terpenuhi atau tidak dalam kasus yang menyeret isteri orang nomor satu di Garut tersebut.

Ketua Divisi Sengketa Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Sahid, mengatakan pada Senin, 22 Mei 2023 pihaknya telah memintai keterangan dari dua orang kaitan dengan kasus sawer uang di area perkantoran KPU Garut beberapa waktu lalu. Mereka adalah Ketua DPD NasDem Garut, Diah Kurniasari dan bacaleg NasDem Garut, Iwan Setiawan.

Baca Juga: Bupati Sebut Tak Malu Pendapatan Per Kapita Garut Masih Rendah

Sebelumnya pada Jumat, 19 Mei 2023, imbuhnya, pihaknya juga telah memintai klarifikasi dari dua orang lainnya kaitan kasus yang sama. Dua orang yang dimintai klarifikasinya saat itu yakni Ketua KPU Garut, Junaidin Basri dan salah satu bacaleg NasDem, Suherman. 

Selain memberikan klarifikasi, katanya, Ketua DPD NasDem juga menyampaikan permintaan maaf atas apa yang telah dilakukannya sehingga menimbulkan kehebohan. Namun hal itu menurutnya tidak serta merta membuat lembaganya menghentikan proses dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua NasDem dan dua bacalegnya. 

Dalam proses pengumpulan keterangan yang dilakukannya, tutur Ahmad, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengundang pihak lainnya untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga: Datangi Kantor Bawaslu, Ketua DPD Partai NasDem Garut Minta Maaf

Selanjutnya, hasil pengumpulan keterangan ini nantinya kembali akan diplenokan guna menentukan apakah terdapat pelanggaran dalam kasus sawer uang tersebut atau tidak. 

Ahmad berharap proses pengumpulan keterangan terkait kasus sawer uang yang dilakukan Ketua DPD NasDem Garut dan dua bacalegnya ini bisa segera selesai. Terlebih lagi pihaknya pun dikejar waktu dan sesuai prosedur yang ada, pihaknya hanya diberi waktu beberapa hari sebelum memastikan apakah kasus ini ada unsur pelanggarannya atau tidak. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x