Masih Tunggu SK Gubernur Jawa Barat Terkait PAW, Asep Sopari: Tahapan di DPRD Sudah Selesai

- 13 Juni 2023, 15:57 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Hingga saat ini DPRD Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu proses di Provinsi Jawa Barat terkait penetapan tiga calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

 

Barulah setelah terbit SK Gubernur Jawa Barat tentang penetapan PAW, DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan memproses tahapan pelantikan.

"Hingga saat ini kami masih menunggu. Untuk tahapan di DPRD Kabupaten Tasikmalaya seluruhnya sudah selesai. Jadi tinggal menunggu penetapan di provinsi," jelas Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, Senin 12 Juni 2023.

Diutarakan Asep, jika sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, untuk pelantikan Anggota DPRD PAW dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Ini 4 Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Tasikmalaya Edisi Ramah di Kantong, Ada yang Berumur 128 Tahun!

Diketahui, jika ketiga nama calon anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya PAW tersebut adalah, Fahmi Muzaki dari Partai Golkar untuk menggantikan almarhum H. Asep Husen di daerah pemilihan (dapil) 2.

Kemudian H. Aep Syarifudin dari PDI Perjuangan untuk mengganti Lina Marlina di Dapil 7. Dan terakhir adalah Iron Saroni dari Partai Demokrat menggantikan H. Cecep Nuryakin, juga dapil 7.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x