Cerita PMI Asal Garut yang Disekap Majikannya di Saudi Arabia

- 16 Juni 2023, 18:03 WIB
Pihak keluarga Ela, PMI asal Garut yang dikabarkan hilang di Saudi Arabia saat berkonsultasi dengan anggota Komisi V DPRD Garut, Enjang Tedi, beberapa waktu lalu. kesungguhan dari semua pihak termasuk BP2MI dan Kemenlu untuk membantu mengungkap keberadaan Ela.
Pihak keluarga Ela, PMI asal Garut yang dikabarkan hilang di Saudi Arabia saat berkonsultasi dengan anggota Komisi V DPRD Garut, Enjang Tedi, beberapa waktu lalu. kesungguhan dari semua pihak termasuk BP2MI dan Kemenlu untuk membantu mengungkap keberadaan Ela. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kabar baik datang dari Ela, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Garut. Wanita berusia 39 tahun yang oleh keluarganya dilaporkan hilang ini, tiba-tiba memberi kabar kalau dirinya dalam keadaan baik.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Ela kepada salah seorang kerabatnya, Gungun Saepuloh melalui telepon, Kamis, 15 Juni 2023 malam. Ela memberi kabar kepada Gungun dengan menggunakan handphone yang dipinjamkan oleh seorang anggota polisi Saudi Arabia.

"Alhamdulillah tadi malam saya mendapatkan informasi dari salah seorang kerabat Ela kalau Ela akhirnya menghubungi dirinya. Ela mengabarkan dirinya dalam kondisi sehat dan baik-baik saja," ujar anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi, Jumat, 16 Juni 2023.

Baca Juga: PMI asal Garut yang Alami Masalah, Kini dalam Perlindungan Polisi Arab Saudi

Dirinya, kata Enjang, juga mendapatkan rekaman percakapan antara Ela dengan Gungun. Dalam percakapannya dengan Gungun, Ela menyebutkan kalau selama kurang lebih 3 bulan dirinya disekap oleh majikannya di dalam rumah. 

Ela, tutur Enjang Tedi, tidak diperbolehkan ke luar rumah dan berkomunikasi dengan siapa pun. Bahkan handphone Ela pun dirampas oleh sang majikan agar ia tidak bisa menghubungi keluarganya di Garut. 

Selain itu, Enjang juga mengungkapkan jika selama ini Ela tidak mendapatkan haknya yakni gaji dari sang majikan. Sang majikan baru mau memberikan gaji Ela setelah kasus ini terungkap oleh pihak kepolisian Saudi Arabia dan itu pun hanya gaji selama tiga bulan. 

Baca Juga: Terbukti Positif dan Miliki Narkoba, 21 Preman di Garut Jalani Proses Hukum

"Ela itu kan sudah bekerja selama 8 bulan di majikannya ini dengan perjanjian tiap bulan Ela akan mendapatkan gaji seribu real. Namun saat ini majikan Ela hanya bersedia membayar gaji Ela sebesar 3 ribu real sehingga yang lima ribu real lagi tidak akan diberikan," katanya. 

Namun menurut Enjang Tedi, Ela tidak akan mempermasalahkan tentang gajinya yang hanya dibayar sebagian oleh majikannya. Ela saat ini lebih mementingkan dirinya bisa pulang ke kampung halamannya di Garut. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x