KABAR PRIANGAN - Terduga pelaku penganiayaan petugas satuan pengamanan (satpam) Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Respati, Jalan Raya Singaparna, Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, APS, kini hanya bisa merenungi akibat ulahnya. Karena terlalu mengumbar emosi ia harus berurusan dengan polisi.
Ia pun mesti mendekam di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya setelah malam sebelumnya ditangkap polisi. Bahkan APS juga belum bisa memeluk bayi anak keduanya yang dilahirkan di rumah sakit tersebut.
Menurut Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, Jumat 23 Juni 2023, motif penganiayaan APS terhadap satpam RSIS Respati dilatarbelakangi kesalahpahaman serta akumulasi kekecewaan terhadap rumah sakit. "Terduga pelaku mengaku kesal setelah ia dilarang masuk membawa anak kecil (anak pertamanya) ke ruang perawatan istrinya yang baru saja melahirkan. Sementara saat itu pula, ia harus bolak-balik mengurus administrasi kepulangan sang istri yang baru melahirkan," ujarnya.
Hingga saat terjadi aksi penabrakan sepeda motor yang dikendarai APS terhadap meja penjagaan dan pemukulan kepada satpam, APS pun sedang membawa anak pertamanya. "Maka terjadi kesalahpahaman. Pelaku kemudian emosi dan akhirnya terjadi peristiwa itu. Termasuk juga dia merasa kesal dilarang membawa anak ke ruang perawatan istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo menambahkan.
Kondisi psikis APS pada Jumat 23 Juni 2023 siang terlihat dalam keadaan stabil meski fisiknya sempat mengalami kelelahan seusai perjalanan jauh dari Sulawesi. "Terduga pelaku memang sudah diamankan oleh anggota kami beberapa saat setelah kejadian. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," ucap Hery.