Buruan Kuota Terbatas! Ini Syarat Dapat Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung

- 24 Juni 2023, 14:26 WIB
Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang menjadi kereta tercepat di Asia Tenggara/Instagram/@keretacepat_id
Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang menjadi kereta tercepat di Asia Tenggara/Instagram/@keretacepat_id /

Untuk bisa mendapatkan tiket gratis KCJB ini, warga yang ingin mencobanya tidak perlu menyiapkan persyaratan apapun. Hal itu karena syarat untuk dapat tiket gratis KCJB ialah hanya dengan mengikuti war tiket saja.

Siapapun diperbolehkan dan bisa mendapat tiket gratis KCJB tanpa syarat, sebab tiket gratis ini didapatkan dengan sistem siapa cepat dia dapat. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Sinopsis Bidadari Surgamu 24 Juni 2023 Episode 104: Sakinah Menangis Baca Diary Angel

"Siapa yang ingin (naik KCJB) tidak usah bayar, orang desa, anak kecil, semua mau piknik, asal bisa ticket war untuk mencoba kereta cepat selama 90 hari," kata Ridwan Kamil.

Tiket gratis KCJB ini sebagaimana diinformasikan hanya berlaku selama 90 hari atau 3 bulan pertama sejak peresmiannya, yaitu tepatnya direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Agustus 2023.

Dengan demikian, tiket gratis KCJB berlaku dalam rentang waktu 18 Agustus s.d. Oktober 2023. Selain waktunya yang terbatas, tiket gratis KCJB juga diberikan dengan kuota terbatas, yaitu untuk 600 orang saja selama masa uji coba.

Baca Juga: Simak Drakor Le Seung Gi yang Wajib Ditonton Sebelum Datang ke Fan Meetingnya di Jakarta Hari Ini!

Kereta tercepat di Asia Tenggara ini memiliki panjang trase 142,3 kilometer dan memiliki empat stasiun, yaitu Stasiun Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar.

Nantinya KCJB akan melayani perjalanan sebanyak 68 perjalanan penumpang Jakarta-Bandung. KCJB rencananya akan beroperasi mulai pukul 05.30-22.00 WIB.

Kecepatan kereta api yang satu ini telah dibuktikan dengan beberapa kali uji coba, dan keceptannya berkisar 350 km/jam juga telah mendapatkan rekor MURI.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x