Pelaku UMKM di Sumedang Didorong Miliki Sertifikat Halal

- 26 Juni 2023, 17:00 WIB
Kepala Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa.
Kepala Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa. /kabar-priangan.com/DOK/

 

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP), terus berupaya mendorong para pelaku UMKM agar bisa memiliki sertifikat halal untuk produk makanan yang diproduksinya.

Upaya ini dilakukan agar semua produk makanan yang diproduksi para pelaku UMKM di Kabupaten Sumedang, nantinya bisa memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

"Pada tahun 2023 ini, kami menargetkan 9.000 sertifikat halal untuk produk makanan yang diproduksi pelaku UMKM di Kabupaten Sumedang," kata Kepala Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa, Senin, 26 Juni 2023.

Baca Juga: Even Paralayang Digelar di Kawasan Wisata Taman Seribu Cahaya Pakualam Sumedang

Hari menuturkan, dari target 9.000 sertifikat halal tersebut, sampai saat ini Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, baru berhasil memfasilitasi sekitar 3.710 produk UMKM. 

Sebanyak 3.710 pelaku UMKM ini, kata Hari, sekarang telah berhasil memiliki sertifikat halal dari BPJPH, melalui program fasilitasi Sertifikat Halal Gratis (SEHATI).

"Target fasilitasi Program SEHATI untuk Kabupaten Sumedang ini, totalnya sebanyak 9.000 sertifikat halal. Jadi kuotanya masih banyak, makanya harus kita manfaatkan peluang ini dengan sebaik mungkin," ujar Hari.

Baca Juga: Teriakan Airlangga Presiden, Warnai Kunjungan Menko Bidang Perekonomian ke Sumedang

Dikatakan Hari, proses pembuatan sertifikat halal melalui program SEHATI ini, tentu cukup mudah. Karena dalam pelaksanaannya, para pelaku UMKM nantinya akan didampingi oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x