Menurut Syakur, pembentukan KOK agar bisa secepatnya dibentuk dan dilantik, agar waktu kerja KOK tidak terlalu mepet, mengingat Porkab bakal dilaksanakan di pertengahan tahun 2024.
Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Desa, Oknum Mantan Kades di Garut Ditetapkan Jadi Tersangka dan DPO
“Harapan kita mudah-mudahan sebelum Agustus sudah bisa dilantik, sehingga KOK tidak terlalu mepet kerjanya, karena kita akan melaksanakan Porkab ini kemungkinan dipertengahan tahun 2024. Sehingga kita terus melakukan koordinasi dengan semua pihak. dan bisa memberikan gambaran yang komprehensif tentang apa yang menjadi tugas dan fungsi KOK,” ujarnya.***