KABAR PRIANGAN - Petugas Kepolisian Sektor Cimerak Polres Pangandaran berhasil menangkap para terduga pengedar uang palsu. Komplotan tersebut dibekuk di salah satu warung di Pantai Ciparanti, Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Minggu 30 Juli 2023 sekira pukul 19.00 WIB.
Menurut salah seorang pedagang di Pantai Ciparanti Pangandaran, Erni, sekira pukul 18.30 WIB dirinya kedatangan enam orang dengan mengendarai satu unit mobil berwarna putih. Mereka membeli kopi kepada saya, namun mereka (terduga pelaku, red) membayar sebesar Rp 28.000 pakai uang asli," kata Erni saat diwawancara kabar-priangan.com/Harian Umum Kabar Priangan di lapak dagangannya, Minggu 30 Juli 2023.
Erni menambahkan, setelah membayar kopi yang dibeli mereka pergi ke warung rekannya masih di lokasi sekitar Pantai Ciparanti Pangandaran dan membeli berbagai makanan seperti karedok dan lain-lain. "Namun mereka belum sempat membayar kepada teman saya karena ada informasi si pelaku sudah mengedarkan uang palsu di tempat lain," ujar Erni.
Tak lama kemudian, lanjut Erni, banyak warga yang datang yang tampaknya sudah mengincar para pelaku tersebut. "Saat pelaku sudah naik mobil, warga mengamankan, namun tidak lama ada kepolisian sehingga pelaku berhasil lolos dari amukan masa," ucapnya.
Erni pun berharap tidak ada lagi yang mengedarkan uang palsu karena sangat merugikan. "Saya berharap pelaku pelaku tersebut harus diamankan, dan kepada pedagang lain harus lebih teliti," ucapnya.