6 Terduga Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Dibekuk, Pakai Uang Pecahan Rp 100 Ribu Korbannya Pedagang Kecil 

- 30 Juli 2023, 23:52 WIB
Warga berkerumun saat penangkapan terduga pelaku pengedar uang palsu di Pantai Ciparanti Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Minggu 30 Juli 2023 malam.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki
Warga berkerumun saat penangkapan terduga pelaku pengedar uang palsu di Pantai Ciparanti Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Minggu 30 Juli 2023 malam.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

Sementara itu, Kapolsek Cimerak Iptu Umun mengatakan, penangkapan keenam orang terduga pelaku pengedar uang palsu berawal dari adanya laporan dari salah seorang pedagang yang curiga dengan uang pecahan Rp 100 ribu yang digunakan pelaku untuk membeli makanan di warungnya.

Baca Juga: Cerita Ma Ci, Ibunda Ridwan Kamil Saat Bernostalgia, Perempuan Pertama SMAN 1 Tasikmalaya yang Masuk ITB

"Warga menelpon ke Polsek, dia bilang ada yang belanja tapi uangnya palsu, ketika para terduga pelaku yang menggunakan mobil Daihatsu Sigra Putih Nopol D 1501 AIC sedang nongkrong di wilayah Desa Ciparanti, kemudian dikejar sama anggota. Penangkapan juga dibantu warga sekitar yang mengetahui aksi para pelaku," kata Umun kepada kabar-priangan.com/Harian Umum Kabar Priangan, Minggu 30 Juli 2023 malam.

Umun menyebutkan, setelah dibuatkan laporan, para terduga pelaku langsung diserahkan ke Polres Pangandaran untuk penyidikan lebih lanjut. "Sementara terduga pelaku pengedar uang palsu ada enam orang, korbannya sementara antara empat sampai lima orang namun besar kemungkinan bisa bertambah," ujarnya.***



Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah