Sebulan 300 Pasangan Rumah Tangga di Pangandaran Bercerai, Mayoritas Terjadi pada Usia Muda Disebabkan Medsos

- 1 Agustus 2023, 16:54 WIB
Ketua Ketua Pengadilan Agama Ciamis  Arif Mukhsinin .*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki
Ketua Ketua Pengadilan Agama Ciamis Arif Mukhsinin .*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

KABAR PRIANGAN - Kasus perceraian pasangan rumah tangga di Kabupaten Pangandaran tergolong tinggi. Terbaru, pada Juli 2023 saja mencapai 300 perkara. "Ya pada Juli kemarin sekira 200-300 orang di Kabupaten Pangandaran yang mengajukan cerai," kata Ketua Pengadilan Agama Ciamis Arif Mukhsinin saat diwawancara kabar-priangan.com/Harian Umum Kabar Priangan di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pangandaran, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Selasa 1 Agustus 2023.

Adapun penyebab pasangan rumah tangga di Pangandaran mengajukan cerai ke pengadilan berbagai macam. Terutama karena faktor media sosial yang kemudian menimbulkan perselingkuan, serta kondisi perekonomian keluarga. "Penyebab atau alasan mengajukan cerai yaitu korban perselingkuhan, faktor ekonomi, dan medsos," ucap Arif.

Pengaruh medsos itu pula yang membuat meningkatnya pengajuan perceraian. Soalnya rata-rata warga yang mengajukan perceraian adalah pasangan berusia 20-40 tahunan, dan medsos mempunyai pengguna rata-rata dalam usia tersebut. "Ya, kalau yang muda (mengajukan cerai), rata-rata dipengaruhi medsos," kata Arif.

Baca Juga: Cerita Pedagang di Ciparanti Pangandaran yang Dagangannya Sempat Dibeli oleh Terduga Pengedar Uang Palsu 

Adapun untuk tahun 2023 ini, selama tujuh bulan hingga Juli telah mencapai sekira 1000 perkara. Pada hari ini saja, Selasa 1 Agustus 2023, proses sidang perceraian mencapai 46 perkara. "Tetapi untuk hari ini saya belum melihat apa yang menjadi faktor penyebabnya (mengajukan perceraian)," tutur Arif.

Meski telah berbentuk kabupaten, saat ini secara umum PA Kabupaten Pangandaran masih bergabung ke PA Kabupaten Ciamis sebagai daerah induknya sebelum dimekarkan dulu. Sedangkan PA di Kabupaten Pangandaran khusus untuk perceraian yakni Balai Sidang Pengadilan Ciamis Kabupaten Pangandaran.

Adapun perbandingan jumlah perceraian antara Kabupaten Pangandaran dengan Kabupaten Ciamis 1 perkara berbanding 2. Jumlah penduduk Ciamis memang jauh lebih banyak dibandingkan Pangandaran. "Pada tahun 2023 perkara perceraian di Ciamis dengan Pangandaran 2 berbanding 1, di Ciamis mencapai 3500 perkara, di Pangandaran sebanyak 1500 perkara," tutur Arif.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x