Sidang Putusan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, DKPP RI Putuskan Rehabilitasi Anggota KPU Sumedang

- 2 Agustus 2023, 16:40 WIB
Sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu terhadap KPU Sumedang, di DKPP RI, Jakarta.
Sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu terhadap KPU Sumedang, di DKPP RI, Jakarta. /kabar-priangan.com/DOK/

Dimintai tanggapan mengenai putusan tersebut, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, langsung menyampaikan rasa syukur atas putusan DKPP RI terhadap dirinya beserta seluruh anggota Komisioner KPU Sumedang. 

Baca Juga: Wabup Erwan ajak 1.074 PPPK di Sumedang Tanamkan Nilai Utama ASN

"Alhamdulillah, puji syukur hari ini DKPP RI telah memutus dengan putusan merehabilitasi nama baik saya sebagai ketua dan para anggota KPU Sumedang. Ini menunjukan bahwa apa yang telah kami lakukan pada saat melaksanakan tahapan seleksi PPK, memang sudah sesuai dengan regulasi," tutur Ogi.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah