Dimintai tanggapan mengenai putusan tersebut, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, langsung menyampaikan rasa syukur atas putusan DKPP RI terhadap dirinya beserta seluruh anggota Komisioner KPU Sumedang.
Baca Juga: Wabup Erwan ajak 1.074 PPPK di Sumedang Tanamkan Nilai Utama ASN
"Alhamdulillah, puji syukur hari ini DKPP RI telah memutus dengan putusan merehabilitasi nama baik saya sebagai ketua dan para anggota KPU Sumedang. Ini menunjukan bahwa apa yang telah kami lakukan pada saat melaksanakan tahapan seleksi PPK, memang sudah sesuai dengan regulasi," tutur Ogi.***