KABAR PRIANGAN - Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan meminta kepada 17 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima SK pengangkatan agar mampu menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan nilai-nilai utama ASN.
Diketahui jumlah keseluruhan yang menerima SK PPPK terdiri dari 246 pegawai untuk tenaga Guru dan 163 pegawai untuk tenaga Kesehatan dengan jumlah total keseluruhan 1.074 pegawai.
"Dengan diserahkannya keputusan pengangkatan, maka mulai hari ini, saudara-saudara harus menerapkan konsep “Berakhlak” sebagai nilai utama ASN," jelasnya.
Berakhlak dijelaskan Wabup, merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
"Nilai utama ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Jegara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN," kata Wabup.
Masih menurut Wabup, nilai utama ASN menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, yang tidak hanya dilakukan pada asn tingkat pusat, namun juga pada tingkat daerah
Baca Juga: Bawaslu Sumedang Waspadai Potensi Sengketa pada Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Sumedang
"Jadi melalui momentum ini, kita harus memacu dan memotivasi diri agar dapat menjadi pegawai yang memiliki komitmen kuat demi kemajuan Kabupaten Sumedang," ujarnya.***