163 Bacaleg di Sumedang Dinyatakan TMS pada Tahap Verifikasi Dokumen Perbaikan

- 7 Agustus 2023, 14:07 WIB
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi.
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

 

KABAR PRIANGAN - Tahapan verifikasi dokumen perbaikan syarat calon legislatif yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, kini telah berakhir.

Sesuai hasil verifikasi dokumen perbaikan syarat calon legislatif tersebut, diketahui ada sekitar 163 bakal calon legislatif (Bacaleg), yang dokumen perbaikannya dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Sumedang. 

"Tahapan verifikasi dokumen perbaikan syarat calon itu, memang sudah berakhir pada tanggal 6 Agustus 2023. Dari hasil verifikasi kami kemarin, masih ada sekitar 163 Bacaleg yang dokumen perbaikannya TMS," kata Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, di ruang kerjanya, Senin, 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Sidang Putusan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, DKPP RI Putuskan Rehabilitasi Anggota KPU Sumedang

Ogi menuturkan, berdasarkan hasil verifikasi dokumen perbaikan syarat calon legislatif yang telah masuk ke KPU Sumedang, jumlah Bacaleg yang telah didaftarkan oleh partai politik di Kabupaten Sumedang ini, seluruhnya sebanyak 817 nama.

Dari 817 nama Bacaleg yang didaftarkan partai politik ini, 654 Bacaleg diantaranya telah dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan sisanya, sebanyak 163 Bacaleg dinyatakan TMS, sehingga masih perlu melengkapi dokumen kekurangannya.

"Sekarang ini kami sudah mulai memasuki tahap pencermatan. Artinya, saat ini kami akan mulai melakukan pencermatan atas dokumen Bacaleg yang kemarin dinyatakan TMS," ujar Ogi.

Baca Juga: Pemkab Maybrat Papua Barat Daya, Studi Tiru SPBE ke Sumedang

Selama tahapan pencermatan ini, sambung Ogi, partai politik yang Bacaleg-nya dinyatakan TMS, masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan atas data Bacaleg bersangkutan, dengan cara melengkapi perbaikan dokumen mereka.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x