Polres Garut Gelar Sayembara Foto Knalpot Bising, Ini Syaratnya

- 8 Agustus 2023, 19:41 WIB
Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat menyampaikan keluhan terkait maraknya penggunaan knalpot bising masih saja diterima pihaknya dari masyarakat.
Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat menyampaikan keluhan terkait maraknya penggunaan knalpot bising masih saja diterima pihaknya dari masyarakat. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Maraknya penggunaan knalpot bising atau knalpot brong hingga saat ini masih banyak dikeluhkan masyarakat Garut. Padahal pihak Kepolisian Resor (Polres) Garut selama ini telah mengintensifkan razia terhadap para pengguna knalpot bising. 

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, AKP Undang Syarif Hidayat, menyebutkan keluhan terkait maraknya penggunaan knalpot bising masih saja diterima pihaknya dari masyarakat. Bahkan setiap kali ada kegiatan kunjungan atau silaturahmi Kapolres, hal itu selalu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. 

Padahal menurutnya, upaya pemberantasan knalpot bising selama ini telah dilakukan pihaknya, termasuk dengan kian mengintensifkan kegiatan razia. Namun ternyata masih banyak kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising sehingga tetap mengganggu kenyamanan warga. 

Baca Juga: Setelah Lolos dari Tingkat Kabupaten Garut, MA Persis 81 Cibatu Antarkan 3 Santri ke KSM Provinsi Jabar

"Kita akan lebih intensifkan lagi operasi terhadap kendaraan berknalpot bising yang masih saja menjadi keluhan masyarakat. Selain razia, kita juga akan lakukan langkah lainnya," kata Undang, Selasa, 8 Agustus 2023.

Ia menyebutkan, salah satu langkah yang akan dilaksanakan dalam upaya mencegah penggunaan knalpot bising yakni dengan melibatkan peran serta masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sayembara foto knalpot bising. 

Pihaknya, imbuh Undang, akan mengadakan sayembara foto knalpot bising yang bisa diikuti siapa saja. Melalui sayembara ini, masyarakat yang mengetahui atau melihat ada kendaraan yang menggunakan knalpot bising bisa mengambil gambar untuk kemudian dikirimkan ke nomor yang nanti akan disediakan khusus. 

Baca Juga: Ikuti Jambore Nasional Persis, Santri MA Persis 81 Cibatu Garut Berhasil Sabet Juara 2 Pidato Bahasa Indonesia

Menurutnya, foto kendaraan harus lengkap dengan plat nomornya untuk memudahkan petugas memberikan tindakan. Warga yang mengirimkan informasi seperti ini nantinya akan mendapatkan hadiah dari pihaknya. 

"Melalui sayembara ini, kami harapkan masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam upaya memberantas penggunaan knalpot bising. Dengan demikian masyarakat juga bisa ikut mewujudkan situasi nyaman yang selama ini masih saja terganggu dengan keberadaan kendaraan berknalpot bising yang sangat meresahkan," ucapnya.

Undang mengakui jika selama ini petugas memiliki keterbatasan sehingga tidak bisa mengatasi setiap keluhan yang disampaikan masyarakat terkait keresahan yang dirasakan akibat masih adanya penggunaan knalpot bising. Pihaknya sangat membutuhkan bantuan kaitan dengan informasi yang detail untuk bisa bertindak dengan cepat kaitan dengan keluhan masyarakat ini. 

Baca Juga: Kapolres Paparkan Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di SMKN 2 Garut

Dengan diadakannya sayembara foto knalpot bising ini, tuturnya, diharapkan informasi yang diterima petugas semakin akurat dan detail. Dengan demikian langkah penanganan yang dilakukan pun tentunya akan semakin terarah sehingga hasilnya lebih optimal. 

Lebih jauh diungkapkan Undang, kegiatan sayembara foto knalpot bising akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Agustus 2023 hingga 20 Agustus 2023. Peserta dapat mengirimkan foto pengendara yang masih menggunakan knalpot bising beserta lokasinya ke nomor WhatsApp 0881022166040.

"Ketika kami mendapatkan informasi dari warga, kami akan datangi pemilik kendaraan tersebut untuk diberikan imbauan. Jika sudah diberitahu akan tetapi masih saja membandel, baru kami akan melakukan tindakan tegas," ujar Undang. 

Baca Juga: Pelaku UMKM di Garut Ikuti Pelatihan Pengembangan Usaha

Masih menurut Undang, langkah lain yang juga akan dilakukan dalam upaya pemberantasan knalpot bising yakni dengan mendatangi langsung para penjual knalpot. Terhadap mereka juga terlebih dahulu akan diberikan imbauan agar tidak lagi menjual knalpot bising karena sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x