10 Tahun Kabupaten Pangandaran Berdiri, 20 Kantor SKPD Masih Ngontrak di Rumah Warga

- 28 Agustus 2023, 20:55 WIB
Kantor Pemkab Pangandaran di Kecamatan Parigi.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki
Kantor Pemkab Pangandaran di Kecamatan Parigi.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

KABAR PRIANGAN - Kabupaten Pangandaran Jawa Barat telah 10 tahun berdiri. Namun hingga saat ini sebanyak 20 kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di kabupaten pemekaran dari Kabupaten Ciamis tersebut masih ngontrak di rumah warga karena belum punya bangunan sendiri.

Asda III Setda Kabupaten Pangandaran Suheryana mengatakan, Kabupaten Pangandaran memiliki kantor SKPD sebanyak 27. Namun 20 SKPD menempati kantor yang merupakan kontrakan rumah warga.

"Jadi kantor SKPD yang sudah punya sendiri itu ada tujuh yaitu Setda, Setwan, Bappeda, Dinas Pariwisata, Bapenda, Dinas Kelautan, Dinas Perpustakaan dan Arsip. SKPD yang lainnya itu masih ngotrak," kata Suheryana saat diwawancara wartawan kabar-priangan.con/Harian Umum Kabar Priangan di Pangandaran, baru-baru ini.

Baca Juga: Seorang Eks Perangkat Desa di Pangandaran Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Terancam 5-15 Tahun Penjara

Saat ditanya apakah kantor SKPD tersebut tidak diprioritaskan, menurutnya saat ini Pemkab Pangandaran fokus terghadap penyehatan anggaran pendapatan daerah dan pelayanan masyarakat. "Kalau jumlah anggaran untuk kontrak rumah yang dijadikan kantor SKPD itu harganya beda-beda. Jadi tergantung luas lahan dan wilayahnya," tutur Suheryana.

Lanjut Suheryana, rencana pembangunan kantor SKPD hingga saat ini belum ada, namun sudah jelas sekarang ini fokus kepada pelayanan masyarakat, seperti gedung puskesmas dan rumah sakit di Pangandaran.

Baca Juga: Longsor di Banjarwangi Garut Terjadi di Musim Kemarau, Jalan Utama tak Bisa Dilalui

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x