Ini Laporan Masyarakat yang Paling Banyak ke Dinas Pemadam Kebakaran Garut

- 11 September 2023, 18:53 WIB
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut, Guriansyah menyebutkan, permintaan untuk mengevakuasi atau membersihkan sarang tawon paling banyak diminta masyarakat.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut, Guriansyah menyebutkan, permintaan untuk mengevakuasi atau membersihkan sarang tawon paling banyak diminta masyarakat. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Permintaan untuk mengevakuasi atau membersihkan sarang tawon dari masyarakat merupakan yang paling banyak. Dan disusul permintaan evakuasi soal binatang ular yang masuk rumah.

Demikian disampaikan sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut, Guriansyah usai menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin 11 September 2023.

Ia menuturkan, selama ini pihaknya selain menangani masalah kebakaran, juga penanganan masalah binatang. Bahkan tak hanya itu, melepaskan cincin di jari saja menjadi hal yang biasa atas permintaan masyarakat.

Baca Juga: KNPI Garut Merasa Dibohongi Dibohongi Terkait Realisasi Pembangunan Gedung Pemuda

"Laporan paling banyak permintaan dari masyarakat yakni membersihkan sarang tawon itu hampir tiap malam. Disusul masalah evakuasi ular, dan lainnya. Kami harus melakukan semua itu demi pelayanan terhadap masyarakat," ujar Guriansyah.

Ia menyampaikan, bahwa petugas Disdamkar harus memiliiki keahlian menjinakan binatang apa saja. Makanya di Disdamkar ada tim Animal Resque dan untuk sekarang ini semua petugas harus bisa.

"Makanya waktu reqruitment beberapa lalu salah satu syaratnya itu harus mampu memegang atau menaklukan binatang seperti ular dan lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Polisi ungkap Penyebab Kebakaran Gunung Guntur Garut, Ini Pelakunya

Menurut Guriansyah, tim juga pernah menerima laporan permintaan menangkap biawak, sapi masuk gorong-gorong, bahkan ngusir tikus pun dilaporkan ke Disdamkar.

Guriansyah menjelaskan, kalau binatang yang dilindungi undang-undang itu di kembalikan ke habitatnya setelah berkoordinasi dengan balai konsevasi sumber daya alam. Kalau misalkan ular sanca di kembalikan ke hutan-hutan yang jauh dari permukiman. Akan tetapi, kalau binatang yang tidak dilindungi itu kadang di lepas di sungai. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x