Tersangka tersangka keempat inisial EA (23) warga Kabupaten Ciamis dengan barang bukti satu bungkus kertas yang berisi narkotika ganja kering dengan berat bruto 15,07 gram.
"Selanjutnya yang terakhir tersangka inisial SU (29) warga Bandung, barang bukti 14 butir obat Alprazolam 1 Mg dan 1 buah klip plastik transparan sabu dengan berat bruto 0,53 gram," ujar Imara.***