Ratusan Hektar Lahan Bekas Perkebunan Teh di Sumedang Diusulkan untuk Diredistribusi

- 8 Oktober 2023, 16:27 WIB
Sejumlah pemetik teh, sedang memetik teh di kawasan Perkebunan Margawindu, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Sejumlah pemetik teh, sedang memetik teh di kawasan Perkebunan Margawindu, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

Di mana, pemerintah harus berperan aktif dalam memberikan tanah negara yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia, dan memberikan akses masyarakat terhadap sumber ekonomi, seperti pendampingan usaha.

Dengan begitu, kata Dia, tujuan utama dari redistribusi ini tiada lain untuk memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan lapangan kerja melalui pemanfaatan tanah, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, menciptakan sumber kemakmuran berbasis agraria, dan memberikan akses kepada sumber ekonomi.

Baca Juga: Ikuti Kirab Panji Pemilu 2024, Pj Bupati Sumedang Targetkan Tingkat Partisipasi Capai 84 Persen

"Untuk usulan redistribusi lahan di wilayah Desa Citengah ini, sekarang sudah memasuki tahap validasi data penggarap. Nanti kalau datanya sudah sesuai dan lengkap, maka pemerintah pesa setempat akan membuat permohonan redistribusi kepada pihak BPN melalui Pemda Kabupaten Sumedang," tutur Dian.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah