KPU Sumedang Tegaskan Caleg Tak Boleh Kampanye Dulu Usai DCT Ditetapkan

- 2 November 2023, 15:02 WIB
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengajak semua pihak menahan untuk tidak melakukan kampanye dulu meski sudah ditetapkan DCT.
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengajak semua pihak menahan untuk tidak melakukan kampanye dulu meski sudah ditetapkan DCT. /kabar-priangan.com/DOK KPU/

KABAR PRIANGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang menghimbau kepada peserta Pemilu 2024 agar menahan diri untuk tidak berkampanye setelah pasca tahapan penetapan daftar calon tetap (DCT) untuk calon anggota legislatif.

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan penetapan DCT bukan pertanda peserta Pemilu bebas melakukan sosialisasi dalam bentuk kampanye calon. 

Mengingat jadwal kampanye akan berlangsung 25 hari setelah penetapan DCT atau pada 28 November 2023.

Baca Juga: Formasi Komisioner KPU Sumedang Periode 2023-2028, Ogi Ahmad Fauzi jadi Ketua

"Maka kami mengimbau sebelum tahapan kampanye calon peserta Pemilu supaya menjaga kondusivitas, keindahan, ketertiban juga estetika wilayah sehingga keindahan tidak terganggu oleh atribut kampanye," ujar Ogi seusai melaksanakan apel pagi di Sekretariat KPU Sumedang, Kamis 2 Nopember 2023. 

"Jadi tolong agar tidak memasang alat peraga kampanye (APK), karena baru bisa dipasang tanggal 28 November 2023. Mohon kerjasamanya supaya nanti tidak ditertibkan oleh teman-teman Bawaslu dibantu Satpol-PP," ujarnya.

Adapun kata Ogi setelah masuk tahapan kampanye calon, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah bagian tata pemerintahan (Tapem) terkait penentuan titik mana saja yang boleh dipasang APK. 

Baca Juga: Profil Tiga Petahana Anggota KPU Sumedang yang Kembali Terpilih untuk Periode 2023-2028

"Jadi kami akan tetapkan dalam sebuah keputusan KPU, yang akan menjadi dasar bagi partai politik di Sumedang untuk memasang APK sehingga tidak semua tempat boleh dipasang APK. Karena kami juga memperhatikan aspek kenyamanan, ketertiban dan estetika wilayah supaya lebih terjaga,"katanya.

Lebih lanjut sambung Ogi, satu hari sebelum penetapan DCT pada esok hari, 3 November 2023. Pihaknya akan mengundang partai politik, terkait dengan sampel surat suara.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah