Bupati Serahkan Dana Hibah kepada KPU dan Bawaslu Garut untuk Pilkada 2024, Ini Jumlahnya

- 24 Oktober 2023, 06:53 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan menyerahkan secara simbolis dana hibah kepada KPU dan Bawaslu Garut untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyerahkan secara simbolis dana hibah kepada KPU dan Bawaslu Garut untuk pelaksanaan Pilkada 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Garut sebesar Rp69 miliar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp16 miliar.  

Dana hibah tersebut untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Penandatangan penyerahan dilakukan bersamaan dengan apel gabungan terbatas di Lapang Setda Pemkab Garut, Jalan Pembangunan, Senin 23 Oktober 2023 pagi.

Baca Juga: Gempa Garut Hari Ini Magnitudo 4,3 Dirasakan hingga Pangandaran

Bupati menyebutkan, bahwa demokrasi itu mahal. Untuk biaya Pilkada mencapai Rp69 miliar bagi KPU dan Rp16 miliar bagi Bawaslu.

"Kita bersyukur karena demokrasi itu mahal, politik itu kita tidak tahu, kawan jadi lawan dan lawan jadi kawan, itu urusannya sistim politik di Indonesia, tapi saya selaku Bupati Garut dan mempunyai kewajiban Kabupaten Garut membiayai Pilkada 2024 untuk menggantikan saya," kata Bupati dihadapan peserta apel.

Dikatakannya, Pilkada saja mahalnya luar biasa, pemerintah daerah menghibahkan uang sebesar Rp69 miliar kepada KPU Garut.

Baca Juga: Berniat Wisata ke Pantai Santolo Garut, Warga Bandung Malah Terjatuh ke Jurang

"Kalau anggaran dari Provinsinya saya juga tidak tahu," ucapnya.

Bupati berharap, semua ini menjadi bagian komitmen pemerintah daerah untuk menyukseskannya. Ia menyampaikan, jumlah itu besar, maka siapapun yang menjadi bupati silahkan.  

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x