Pendaftaran Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 Dibuka Sampai Kapan? Ini Jadwal Lengkap dari KPU

- 19 Oktober 2023, 18:53 WIB
Ilustrasi, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024
Ilustrasi, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 /Pexels/

KABAR PRIANGAN - Masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilu 2024 telah resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lantas sampai kapan pendaftaran tersebut dibuka? Simak jadwal lengkapnya dalam artikel ini.

Diketahui bahwa pada 2024 mendatang, Indonesia akan menggelar acara demokrasi terbesar di tanah air. Pasalnya, pada pemilu 2024 mendatang, masyarakat akan terlibat dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.

Dalam upaya gelaran pemilu 2024 tersebut, terdapat serangkaian jadwal yang akan dilaksanakan. Berkaitan dengan hal itu, jadwal pendaftaran Capres-Cawapres pada pemilu 2024 diatur sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 19 Tahun 2023 mengenai Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga: Kilas Balik Dony-Erwan di Pilkada Sumedang 2018: Pagi di Darmaraja, Sore di Kantor KPU

Nah, untuk lebih mengetahui detail jadwal pendaftaran capres-cawapres pada pemilu 2024, berikut ini jadwal lengkap pendaftaran capres-cawapres mulai dari verifikasi hingga penetapan nomor urut.

1. Pengumuman pendaftaran (16-18 Oktober 2023)

2. Pendaftaran (19-25 Oktober 2023)

3. Pemeriksaan kesehatan (19-27 Oktober 2023)

4. Verifikasi dokumen persyaratan (19-28 Oktober 2023)

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x