Pemkab Sumedang Susun Rencana Kegiatan dan Penganggaran DBHCHT Tahun 2024

- 13 November 2023, 20:04 WIB
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Bandung Yudi Irawan, bersama Ketua Sekretariat DBHCHT Kabupaten Sumedang, saat penyusunan RKP DBHCHT tahun 2024.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Bandung Yudi Irawan, bersama Ketua Sekretariat DBHCHT Kabupaten Sumedang, saat penyusunan RKP DBHCHT tahun 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2024 mulai disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Sekretariat DBHCHT.

Penyusunan RKP DBHCHT sendiri dilaksanakan beberapa hari dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan melaksanakan kegiatan DBHCHT.

Narasumber yang dihadirkan pada penyusunan RKP DBHCHT Kabupaten Sumedang tahun 2024 ini, di antaranya Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Yudi Irawan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Bandung, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Erick Febriana.

Baca Juga: Bank Sumedang Berikan PAD Rp7 Miliar, Bantu Penurunan Angka Kemiskinan

Menurut Erick Febriana, kegiatan tersebut membahas mengenai RKP DBHCHT untuk tahun 2024, dan mengevaluasi pelaksanaan DBHCHT tahun 2022-2023.

"Jadi ada dua agenda, pertama penyusunan RKP DBHCHT Kabupaten Sumedang untuk tahun anggaran 2024, dan kedua evaluasi pelaksanaan kegiatan DBHCHT tahun 2022 dan 2023," kata Erick.

Khusus untuk pembahasan RKP DBHCHT Kabupaten Sumedang tahun anggaran 2024, sambung, saat ini yang dibahasnya baru sebatas penyusunan RKP untuk bidang penegakan hukum.

Baca Juga: ASN di Sumedang Tandatangani Deklarasi Netralitas Pemilu 2024

Poin yang dibahasnya, kata Erick, meliputi rincian pelaksanaan kegiatan sosialisasi, pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, operasi pemberantasan rokok ilegal, dan nilai anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan penegakan hukum di bidang cukai tembakau.

"Hari ini memang khusus penyusunan RKP DBHCHT untuk bidang penegakan hukum. Harapannya, kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Satpol PP Sumedang nanti, bisa berjalan lebih optimal dan tepat sasaran," ucap Erick.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x