ASN di Sumedang Tandatangani Deklarasi Netralitas Pemilu 2024

- 13 November 2023, 17:32 WIB
Penandatanganan deklarasi netralitas ASN di Lingkungan Badan Kesbangpol Sumedang.
Penandatanganan deklarasi netralitas ASN di Lingkungan Badan Kesbangpol Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, secara serentak mendeklarasikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.

Penandatanganan deklarasi netralitas ASN ini, dilakukan langsung oleh seluruh pegawai ASN dan Non ASN di masing-masing OPD yang ada di Kabupaten Sumedang, Senin, 13 November 2023.

Menurut informasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang, penandatanganan deklarasi netralitas ASN dan Non ASN ini, dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 43 tahun 2023 tentang Netralitas Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN Dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Beralih ke Digital, Nakes di Sumedang Harus Tingkatkan Kualitas

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang H. Asep Tatang Sujana, melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Nurhayat menyebutkan, deklarasi ini sebagai bentuk komitmen Pemda Kabupaten Sumedang, dalam mensukseskan jalannya pelaksanaan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.

"Sebagaimana surat edaran dari Ibu Sekda, hari ini semua OPD diminta untuk mendeklarasikan netralitas ASN dalam Pemilu. Jadi hari ini, semua OPD di Kabupaten Sumedang akan melaksanakan deklarasi netralitas ASN di masing-masing unit kerjanya. Termasuk di sini, kami juga telah mendeklarasikannya tadi pagi," kata Nurhayat. 

Nurhayat menuturkan, deklarasi ini sengaja digelar dalam rangka mewujudkan ASN dan pegawai Non ASN di Lingkungan Pemkab Sumedang yang professional, netral, dan bebas dari intervensi politik. 

Baca Juga: Bawaslu Sumedang Kumpulkan PKD Hadapi Masa Kampanye Pemilu 2024

Melalui deklarasi ini, ASN di Kabupaten Sumedang diharapkan dapat menjaga netralitasnya dalam Pemilu tahun 2024, sehingga pelaksanaan Pemilu di Sumedang bisa berjalan dengan sukses dan lancar.

"Deklarasi ini bukan hanya di OPD saja, tadi dilaksanakan juga di seluruh kecamatan. Pelaksanaan deklarasi ini, diawali dengan pembacaan naskah deklarasi netralitas ASN dan Non ASN, dan setelah itu dilanjutkan dengan pendatanganan deklarasi oleh seluruh pegawai ASN dan Non ASN," tutur Nurhayat.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x