KABAR PRIANGAN - Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut Dadang Bunyamin menyampaikan, satu keluarga atau 8 jiwa, yang tinggal di bekas kandang domba di Desa Haruman, Kecamatan Leles, kini sudah dipindahkan ke rumah kontrakan, di Leles, Kamis 16 November 2023.
Menurut Dadang, sebelum dipindahkan ke rumah kontrakan, mereka tinggal dulu di rumah singgah yang berada dilingkungan Kantor Dinsos Garut, Jalan Patriot selama tiga hari.
Untuk sementara ini, kata Dadang, mereka tinggal dirumah kontrakan untuk tiga bulan ke depan.
Baca Juga: Garut dan Jepang Rintis Kerjasama Potensi Ekspor dan Penempatan Tenaga Kerja
"Rumahnya lumayan semi permanen, WC nya ada di dalam dibayar Dinsos. Kalau untuk selanjutnya, kita cari donatur, Ya, dari SKPD mungkin. Kami juga sudah mengirimkan surat ke Kementrian Sosial RI mudah-mudahan ada bantuan," ujar Dadang di Kantor Dinsos, Kamis, 16 November 2023.
Dadang menjelaskan, setelah menerima laporan pihaknya didampingi unsur Forkopincam Leles langsung mengecek ke lapangan sambil membawa makanan dan alat kebersihan.
"Singkat cerita mereka ditawari untuk tinggal di rumah singgah. Namun seminggu setelah itu mereka baru bersedia pindah. Nah 4 hari disini tadi mereka pindah," ujarnya.
Baca Juga: Kapolres Garut Ingatkan Terdapat Sejumlah Titik Ruas Jalan Rawan Bencana
Dikatakan Dadang, Abidin tidak memiliki pekerjaan tetap atau serabutan tapi sebelumnya memiliki rumah sendiri.
"Tapi saya juga kurang tahu bagaimana ceritanya bisa seperti itu. Rumah bekas kandang domba itu milik ketua RT setempat. Dan sekarang juga tinggal di rumah kontrakan sekat Pa RT. Hanya saja lokasinya jauh," ucapnya.