Ia mengatakan pinjaman pemkab tersebut bukan sebuah solusi untuk menyejahterakan rakyat. "Ini hanya kebodohan, saya tahu ini hanya kamuflase Pemkab Pangandaran yang akan membuat borok sendiri dan diobati sendiri," ujarnya.
Habib mengatakan untuk peminjaman itu tak bisa hanya dilihat dari hal APBD 2024 sudah disetujui DPRD Pangandaran, tapi juga harus dilihat izin dari kementerian. "Jangan melihat hanya karena sudah disetujui dewan, tapi ada juga peraturan mendagri, ada batas jabatan bupati boleh meminjam, kan bupati ini akan habis (masa jabatannya) tahun 2024," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, soal penolakan pinjaman itu pihaknya akan mengundang dan berbicara kepada presidium. "Kami akan undang mereka dan semuanya akan dijelaskan, mungkin selasa depan. Soal aksi massa yang melakukan penolakan itu adalah hak masyarakat. Tidak ada masalah, pro dan kontra itu adalah hal biasa," ujar Jeje.***