APTI Minta Pemerintah Perhatikan Sapras Petani Tembakau di Sumedang

- 29 November 2023, 16:43 WIB
Petani sedang merajang tembakau di Tanjungsari Sumedang. Petani tembakau yang tergabung dalam APTI meminta kepada pemerintah supaya dapat lebih memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana bagi para petani tembakau.
Petani sedang merajang tembakau di Tanjungsari Sumedang. Petani tembakau yang tergabung dalam APTI meminta kepada pemerintah supaya dapat lebih memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana bagi para petani tembakau. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Sumedang, meminta kepada pemerintah supaya dapat lebih memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana (Sapras) bagi para petani tembakau. 

Menurut APTI, petani tembakau ini merupakan salah satu pejuang devisa terbesar negara, yang layak untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah. 

"Petani tembakau ini pejuang devisa. Jadi sangat wajar bila pemeritah memberikan perhatian lebih kepada para petani tembakau," kata Ketua APTI Kabupaten Sumedang Otong Sopendi, belum lama ini.

Baca Juga: Mobil Terjun ke Jurang di Rancakalong Sumedang, 3 Orang Tewas

Otong menyebutkan, berbicara soal tembakau, Kabupaten Sumedang merupakan daerah penyuplai tembakau terbesar kedua di Provinsi Jawa Barat setelah Kabupaten Garut.

Besarnya anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang masuk ke Kabupaten Sumedang ini juga, kata Otong, tentunya berkat banyaknya jumlah pasokan tembakau dari Sumedang. 

Oleh karena itu, atas nama petani tembakau, Otong pun meminta kepada pemerintah supaya dapat lebih memperhatikan kebutuhan Sapras bagi para petani tembakau. Salah satunya, masalah pupuk.

Baca Juga: Satpol PP Sebut Wilayah Perbatasan Sumedang jadi Sasaran Penjualan Rokok Ilegal

"Pupuk untuk tembakau ini masih non subsidi jadi harganya relatif mahal. Malah pasokan pupuknya juga kadang sering kosong. Untuk itu, kami minta tolong dibantu agar usaha budidaya tembakau di Sumedang bisa lebih meningkat," ujarnya.

Tak hanya itu, APTI Kabupaten Sumedang juga mengeluhkan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Pasal 154 yang menempatkan tembakau sebagai produk yang setara dengan narkotika dan zat adiktif lain. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x