Ketua MUI Garut Tegaskan Agar Tempat Ibadah Tidak Dijadikan Tempat Kampanye

- 28 Desember 2023, 19:56 WIB
KH. Sirodjul Munir, Ketua MUI Garut mengingatkan agar tempat ibadah di termasuk masjid tidak dijadikan tempat untuk kampanye pada Pemilu 2024.
KH. Sirodjul Munir, Ketua MUI Garut mengingatkan agar tempat ibadah di termasuk masjid tidak dijadikan tempat untuk kampanye pada Pemilu 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

"Langsung ingatkan jika ada pihak tertentu yang melakukan kegiatan kampanye di masjid atau tempat ibadah lainnya. Jika masih membandel, langsung saja laporkan ke Bawaslu agar mereka mendapatkan sanksi tegas atas pelanggaran yang telah dilakukannya," ujarnya. 

Baca Juga: Pemda Siap Dukung KONI Gelar Porkab Garut Juli 2024

Munir juga menandaskan, apabila ada pengurus MUI di tingkat kabupaten ataupun kecamatan yang terang-terangan melakukan kampanye, atau memberikan dukungan untuk para caleg, masyarakat agar tidak segan melaporkannya. Pihaknya pun sudah pasti akan memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu. 

Sanksi yang akan diberikan kepada oknum pengurus MUI yang melakukan kampanye dimulai dari teguran secara lisan, sanksi tertulis, bahkan sampai sanksi pemberhentian. Pihaknya, tutur Munir, juga mempunyai kewenangan mem-PAW-kan pengurus MUI yang melanggar aturan.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x