Ini Tanggapan MUI Garut atas Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Cinta Sesama Jenis

- 17 Desember 2023, 21:18 WIB
Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir menyatakan kasus pembunuhan dengan korban dan pelaku sepasang kekasih sesama jenis menunjukan eksistensi keberadaan kaum LGBT di Garut.
Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir menyatakan kasus pembunuhan dengan korban dan pelaku sepasang kekasih sesama jenis menunjukan eksistensi keberadaan kaum LGBT di Garut. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kasus penemuan sesosok mayat tanpa identitas di Sungai Cikamiri yang kemudian berhasil diungkap pihak kepolisian, mendapat tanggapan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut. Kasus ini dinilai membuktikan eksistensi kalangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Garut. 

Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, mengaku sangat prihatin sekaligus miris dengan terjadinya kasus pembunuhan terhadap seorang lelaki yang mayatnya ditemukan di Sungai Cikamiri, Kecamatan Samarang beberapa waktu lalu.

Korban ternyata dibunuh oleh kekasihnya sendiri yang berjenis kelamin sama atau mereka terlibat percintaan sesama jenis. 

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Terhadap Siswa SD di Pasirwangi Garut Nyaris Dihakimi Massa

"Pembunuhan ini sangat biadab dan motifnya sendiri sangat menjijikan. Ternyata antara korban dan pelaku terlibat hubungan sesama jenis, sungguh sangat menjijikan," komentar Munir, Minggu, 17 Desember 2023. 

Menurut Munir, terungkapnya kasus pembunuhan dengan pelaku dan korban yang merupakan pasangan kekasih sesama jenis inienunjujan eksistensi kaum LGBT di Garut. Kita tidak bisa menutup mata jika keberadaan LGBT di Garut saat ini sudah marak dan memprihatinkan. 

Ini tentunya, tutur Munir, harus mendapatkan perhatian semua pihak dan tidak boleh dibiarkan. Perang terhadap LGBT menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah dan ulama. 

Baca Juga: Persigar Garut Lolos 8 Besar Liga 3 Seri 1 Jabar, Bupati Usulkan Tuan Rumah

"Kita memang belum bisa memastikan jumlah LGBT di Garut tapi kasus ini menegaskan eksistensi keberadaan mereka di Garut. Ini menjadi tugas kita bersama untuk memeranginya karena jelas LGBT itu dilarang karena menyimpang dilihat dari sudut mana pun," ucapnya. 

Disampaikannya, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Polres Garut yang telah berhasil menangani dan mengungkap kasus ini. Namun di sisi lain, Munir berharap pihak kepolisian menelusuri kegiatan seks menyimpang yang dilakukan oleh pelaku dan korban. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x