Korban Pembacokan di Sumedang Dirujuk ke RS Santosa Bandung, Alami Luka Serius

- 12 Januari 2024, 15:20 WIB
Petugas medis di RSUD Sumedang, sedang menangani korban KDRT. Korban terpaksa dirujuk ke RS Santosa Bandung karena mengalami luka parah.
Petugas medis di RSUD Sumedang, sedang menangani korban KDRT. Korban terpaksa dirujuk ke RS Santosa Bandung karena mengalami luka parah. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Gara-gara mengalami luka bacok yang serius pada sekujur tubuhnya, ibu muda korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) asal Lingkungan Gunung Cina RT 04 RW 02, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang, Kabupaten Sumedang, akhirnya harus dirujuk ke Rumah Sakit Santosa Bandung. 

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang, Rudianto, Jumat, 12 Januari 2024.

"Karena lukanya cukup serius, maka korban KDRT ini akhirnya dirujuk ke RS Santosa Bandung. Berdasarkan advis dokter harus dirujuk, makanya tadi pagi sekira pukul 06.30 WIB pasien sudah diberangkatkan ke RS Santosa," kata Rudianto.

Baca Juga: Wisata Sumedang Catat Kenaikan Pengunjung di Tahun 2023, Capai 1,5 Juta Wisatawan

Menurut informasi dari pihak kepolisian, Ibu tiga anak korban KDRT di Sumedang ini, kabarnya mengalami luka 17 luka serius akibat bacokan senjata tajam jenis golok pada tubuhnya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf menyebutkan, kasus KDRT yang dilakukan Ilham Hidayat (36) kepada istrinya Rina Risnawati (36) ini, terjadi di rumahnya, di Lingkungan Gunung Cina, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, pada Kamis, 11 Januari2024 sekira pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kata AKP Maulana Yusuf, peristiwa KDRT ini diduga disebabkan karena si suami tidak terima dengan gugatan cerai yang diajukan istrinya. 

Baca Juga: 5 Fakta Gempa Sumedang Menurut Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku tega membacok lantaran korban mengajukan perceraian. Itu motif sementara dari keterangan 3 orang saksi. Saat ini, kami telah mengamankan barang bukti sebilah golok yang digunakan oleh pelaku untuk membacok istrinya," ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelaku KDRT bernama Ilham Hidayat (36) ini, telah melakukan penganiayaan kepada istrinya Rina Risnawati (36) dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, hingga korban menderita belasan luka bacok di sekujur tubuhnya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x