Tersangka Kasus Pembacokan di Pamarican Ciamis Ditangkap, Alasannya Kesal terhadap Korban yang Ugal-ugalan

- 27 September 2022, 22:55 WIB
Tim Satreskrim Polres Ciamis menangkap tersangka tindak pidana penganiayaan mengakibatkan korban luka berat yang terjadi beberapa waktu lalu. Tersangka berinisial BD (29) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.*
Tim Satreskrim Polres Ciamis menangkap tersangka tindak pidana penganiayaan mengakibatkan korban luka berat yang terjadi beberapa waktu lalu. Tersangka berinisial BD (29) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.* /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

KABAR PRIANGAN - Tim Satreskrim Polres Ciamis menangkap seorang tersangka tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat yang terjadi beberapa waktu lalu. Tersangka diketahui berinisial BD (29), warga Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

"Tim Satreskrim Polres Ciamis tidak membutuhkan waktu lama untuk mengamankan tersangka BD. Kejadian pada 4 September 2022 dini hari, dan hari itu juga berhasil kami amankan,"

ucap Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH, SIK, MT, didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah, SIK, dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB, dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa 27 September 2022.

Baca Juga: Seorang Pemuda di Pancatengah Tasikmalaya Hilang, Terseret Arus Saat Menyeberangi Sungai Cimedang

Tony menyebutkan, tersangka mengaku melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut karena kesal terhadap korban. Kekesalan itu dilampiaskan dengan melakukan penganiayaan hingga korban luka berat menggunakan senjata tajam.

"Tersangka kesal terhadap korban karena korban yang menurutnya sering mengendari motor ugal-ugalan menggunakan knalpot bising. Sehingga ketika korban sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dianiaya dan dibacok dengan sebilah parang," ujarnya.

Diketahui, kejadian bermula saat korban bernama AM bersama teman-temannya pulang dari tempat kerja di daerah Kecamatan Banjarsari. Sampai di lokasi tempat kejadian perkara, tersangka yang telah mengikuti korban dari belakang menghampiri korban dan langsung melakukan pembacokan di kepala bagian belakang hingga mengeluarkan darah.

Baca Juga: Timnas Indonesia Kembali Permalukan Curacao 2-1. Garuda Muda Naik Empat Peringkat. Bacuna Diberi Kartu Merah

Setelah itu korban dibawa oleh temannya ke Klinik Delima untuk dilakukan pengobatan karena darah keluar terus. Korban mengalami luka sobek di bagian belakang sepanjang 5 cm dan kedalaman luka 2 cm.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x