Kejari Sumedang Siapkan Jaksa Khusus Perundungan Masuk Sekolah

- 18 Januari 2024, 17:12 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Yenita Sari S.H.,M.H., menyampaikan pihaknya telah menyiapkan jaksa khusus tangani kasus perundungan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Yenita Sari S.H.,M.H., menyampaikan pihaknya telah menyiapkan jaksa khusus tangani kasus perundungan. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang kini telah menyiapkan jaksa khusus perundungan atau bullying.

Jaksa khusus perundungan yang disiapkan Kejari Sumedang ini, selain akan menangani kasus-kasus perundungan juga akan membantu memberikan edukasi seputar bullying kepada para pelajar dan masyarakat. 

"Ini adalah upaya kami dalam meminimalisasi terjadinya kasus perundungan di wilayah Kabupaten Sumedang," ujar Kepala Kejari Sumedang Yenita Sari S.H.,M.H. 

Baca Juga: Erwan Setiawan Percaya Diri jelang Kontestasi Pilkada Sumedang 2024, Banyak Dukungan dari Pejabat

Kasus perundungan kata Yenita, merupakan sebuah ancaman yang harus dicegah secara bersama-sama.

Sebab disadari atau tidak, kasus perundungan ini sebenarnya sudah sangat sering terjadi, namun belum banyak yang bisa terungkap, karena dianggap oleh masyarakat sebagai hal yang sepele.

Padahal jika dibiarkan, kata Yenita, perilaku perundungan atau bullying yang awalnya dianggap sepele oleh masyarakat itu, bila dibiarkan nantinya bisa menjadi masalah yang lebih besar.

Baca Juga: Pelaku KDRT di Sumedang Meninggal Dunia, Alami Kritis Usai Percobaan Bunuh Diri

"Sampai saat ini, masyarakat masih banyak yang belum paham tentang bahaya perilaku perundungan yang dilakukan oleh anak-anak. Kebanyakan, perilaku perundungan yang dilakukan anak-anak itu, kadang dianggap sebagai hal sepele atau lumrah," tutur Yenita.

Yenita menuturkan, mencegah bullying atau perundungan merupakan tanggung jawab semua pihak, tak terkecuali aparat penegak hukum seperti Kejaksaan. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x